fbpx

KEDAPATAN CURI MOTOR, WARGA BLORA DIBEKUK POLRES SRAGEN

KEDAPATAN CURI MOTOR, WARGA BLORA DIBEKUK POLRES SRAGEN
Wahyu Hasbullah (21), foto : joglosemar(dot)com

Sragen- Wahyu Hasbullah (21), warga Desa Sumberejo RT 04 RW 01 Kecamatan Japah Kabupaten Blora dibekuk jajaran Polres Sragen karena kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Gondang Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso mengungkapkan, tersangka dibekuk di Pasar Maling Malang, Jawa Timur, usai beraksi mencuri sepeda motor milik Suharno (64) warga Dukuh Grasak Desa Gondang Kecamatan Gondang, Sragen.

“Dari laporan korban, kemudian tim melakukan penyelidikan dan melacak tersangka WH sebagai pelakunya. Saat dilacak, pelaku sudah berada di Jatim dan ketika dilakukan penangkapan sedang berada di Pasar Maling Malang Jatim,” terangnya, seperti dikutip JOGLOSEMARNEWS(dot)COM. Kamis (04/02).

Dirinya menambahkan, tersangka menjalankan aksinya pada Rabu (13/01) yang lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu sepeda motor berada di garasi rumah korban dan ditinggal pemiliknya untuk salat di Musala.

“Akibat kejadian itu, korban menjalani kerugian Rp 14 juta,” pungkasnya. (Jyk)