Jati – Aksi pencurian kayu hutan di wilayah hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung Kabupaten Blora kembali terjadi, bahkan kali ini melibatkan dua pelajar.
Waka Administratur KPH Randublatung, Agus Kusnandar mengungkapkan, seluruh pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan dua dari seluruh pelaku masih anak di bawah umur dengan status pelajar. (09/07)
“Dua orang pelaku masih berstatus pelajar,” ujar Agus.
Lebih lanjut pihaknya menerangkan awal penangkapan pelaku berawal dari saat melakukan Patroli rutin di kawasan hutan pt.83 BKPH Kemadoh KPH Randublatung, Kamis (09/07) malam.
Di tengah perjalanan patroli petugas berpapasan dengan sebuah mobil truk bernopol B 9165 DC bermuatan kayu bakar. Karena curiga, kemudian petugas melakukan pemeriksaan.
“Benar saja ternyata di bawah tumpukan kayu bakar terdapat kayu Jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kayu bakar itu untuk mengelabuhi petugas,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ketiga pelaku merupakan warga Jegong Desa Kemadoh Kecamatan Jati, 1 orang sopir PS (25) diserahkan ke Polres Blora untuk ditindaklanjuti. Sementara itu 2 orang kernet hanya disangsi wajib lapor karena masih berstatus pelajar masing-masing berusia 17 dan 16 tahun. Sedangkan untuk barang bukti berupa truk dan kayu jati berbagai ukuran diserahkan kepada Polres Blora. (jyk)
Related Posts
PELAKU ILEGAL LOGGING INI DIBEKUK POLHUTMOB NGAWI, SATU WARGA BLORA
SETELAH BERIBADAH, PRIA INI CURI KOTAK AMAL
AKSI PENCURIAN RESAHKAN WARGA KECAMATAN BANJAREJO
DIANIAYA PEMBALAK LIAR, MANTRI HUTAN LAPOR POLISI
CURI MOTOR, PRIA ASAL KRAGAN DIRINGKUS JAJARAN POLRES BLORA
SATU BULAN LAKUKAN PENYELIDIKAN, POLSEK BLORA BERHASIL RINGKUS PENCURI HP
PRIA ASAL TUBAN NEKAT CURI HP DI SEBUAH KONTER DI BLORA
No Responses