fbpx

KEPALA DESA GOTPUTUK SULAP TANAH BENGKOK JADI KOLAM LELE

Kolam lele di desa Gotputuk Kecamatan Ngawen
Kolam lele di desa Gotputuk Kecamatan Ngawen

Ngawen – Dalam sistem agraria di Pulau Jawa, tanah bengkok merupakan lahan garapan milik desa. Tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa. Namun boleh disewakan bagi mereka yang diberi hak untuk mengelolanya.

 

Kolam lele di desa Gotputuk Kecamatan Ngawen
Kolam lele di desa Gotputuk Kecamatan Ngawen

 

Kepala Desa Gotputuk Sudarno, telah mengubah tanah bengkok desa menjadi kampung lele, dirinya berharap dengan ini desa mempunyai icon tersendiri yang dapat mengurai pengangguran. Adapun yang mengelola adalah warga lokal dengan harapan untuk menunjang perekonomian Desa Gotputuk.

“Dari kelompok warga yang mau dan semangat untuk kerja, juga sebagai pekerjaan sampingan untuk petani ketika masa panen belum datang untuk menunjang perekonomian mereka,” ungkapnya, (01/09).

Budidaya ternak lele ini dimulai sejak maret ketika maraknya pandemi corona (Covid-19). Modal awal yang digunakan untuk pembuatan kolam dan pembelian bibit ikan sekitar 10 juta. Dana tersebut diperoleh dari dana pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan. Untuk pemasaran mereka bekerja sama dengan BUMdes

”Awalnya hanya 5 kolam, kini sudah menjadi 50 kolam. Harga per kilonya yaitu 20 ribu lebih murah daripada harga lele di pasaran dan buka setiap hari 24 jam,” lanjutnya.

Kedepannya Sudarno ingin membuat Saung dan Wisata Kampung Lele serta menambah ternak belut dengan memanfaatkan lahan yang masih tersisa. Rencana tersebut akan direalisasikan tahun 2021 mendatang. (ikm)