Ngawen – Sejumlah bocah di bawah umur dilaporkan ke Polsek Ngawen lantaran menyelinap ke kawasan pondok putri di sebuah pesantren di Kecamatan Ngawen. Dua pelaku ditangkap, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
“Telah ditangkap 2 orang yang diduga akan melakukan suatu tindak pidana di sebuah Ponpes di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora,” terang Kapolsek Ngawen, AKP Joko Priyono, Rabu (24/10).
Menurut Kapolsek, para bocah ini masing-masing bernama JS (15) warga Dusun Gapuk RT 01 RW 01 Desa Sendangagung Kecamatan Ngawen, AN (13) warga Dusun Santren Desa Sembongin Kecamatan Banjarejo, dan KN (15) warga Desa Jepangrejo Blora Kota.

ilustrasi
JS dan AN saat ini telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngawen, sementara KN berhasil melarikan diri. Peristiwa ini terungkap dari adanya laporan dari salah satu pengurus pesantren tersebut kepada pihak yang berwajib.
“JS dan AN masuk ke pesantren , karena ketahuan salah satu santri, keduanya mencoba melarikan diri melalui jendela. Ternyata, keduanya ditemukan di kompleks pesantren putri dan ditengkap di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan,bocah di bawah umur tersebut melakukan aksi nekatnya pukul 02.30 dini hari tadi. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Sampai sekarang masih di adakan pemeriksaan dan pengembangan oleh Reskrim Polsek Ngawen,” pungkasnya.
Reporter : Imanan
Related Posts
HUJAN DERAS DISERTAI ANGIN KENCANG AKIBATKAN POHON DAN RUMAH ROBOH DI NGAWEN
USAI PARKIRKAN MOBIL, SOPIR PICK UP DITEMUKAN TAK BERNYAWA
PENCARI UDANG HANYUT DI KALI LUSI BELUM DITEMUKAN
RUMAH MBAH RAWI YANG ROBOH KINI KEMBALI BERDIRI
NOSTALGIA MINUMAN LEGENDA, TEMULAWAK DAN GULA ASEM!
WANITA MUDA INI JADI KORBAN PENGANIAYAAN DI PERSAWAHAN
SEMARAK HARI SANTRI DI BLORA, DARI KOTA HINGGA PELOSOK DESA
No Responses