fbpx

KISRUH ASN MENINGGAL IKUT DIUNDANG PELANTIKAN BERBUNTUT PANJANG

Insiden memalukan, ASN sudah meninggal masih diberikan undangan untuk diangkat menjadi kepala sekolah terus berlanjut. Rencananya, Senin, (11/4) mendatang, digelar Audiensi di Ruang Loby DPRD Blora Kabupaten Blora. Agendanya penyampaian sikap atas Surat Keputusan Bupati Blora Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Blora.
Surat Audiensi bernomor 005/286. Ditujukan kepada Ketua PGRI Kabupaten Blora.

Blora – Insiden memalukan, ASN sudah meninggal masih diberikan undangan untuk diangkat menjadi kepala sekolah terus berlanjut. Rencananya, Senin, (11/4) mendatang, digelar Audiensi di Ruang Loby DPRD Blora Kabupaten Blora. Agendanya penyampaian sikap atas Surat Keputusan Bupati Blora Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Blora.

Hal ini sesuai dengan Surat Audiensi bernomor 005/286. Ditujukan kepada Ketua PGRI Kabupaten Blora.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan adanya ASN yang sudah meninggal masih diberikan undangan untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Hal ini diketahui setelah undangan pelantikan menyebar melalui pesan WA. 

Almarhum adalah Sumarmi, Kepala SDN 1 Jepon. Dalam undangan pelantikan nomor 005/232, almarhum menempati nomor urut 150. Selanjutnya diminta untuk mengikuti Pengarahan dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah SMP, SD, dan TK Se-Kabupaten Blora di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pukul 11.00.

Saat itu, Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono menyampaikan, dia mengetahui kalau yang bersangkutan sudah meninggal saat undangan sudah dikirim. Namun posisinya tidak jadi dilantik dan dikosongkan.

“Sudah meninggal 2 bulanan. Tidak jadi dilantik Sehingga yang dilantik hanya 289 orang dari rencana 290 kepala sekolah,” ucapnya saat itu.

Heru menambahkan, jumlah Kepala Sekolah yang menerima SK ada 289 orang. Terdiri dari Kepala Sekolah dari SMP, SD, dan TK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Sesuai Peraturan Kepala BKN nomor 7 tahun 2017 mengatur bahwa pelantikan pejabat fungsional dilakukan pada pengangkatan pertama kali saja,” terangnya.

Sedangkan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru. Sehingga tidak dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Sebagai gantinya, dilakukan penyerahan SK dan penyampaian pengarahan dari Bupati yang dilaksanakan hari ini di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Dalam acara tersebut, penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Arief Rohman kepada 3 perwakilan Kepala Sekolah SMP, SD, dan TK. Pertama Sanusi menerima SK sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Jiken. Kemudian Yayuk Eko Retnowati sebagai Kepala SDN 2 Purworejo, dan Sulastri sebagai Kepala TK Negeri Ngawen. Penyerahan selanjutnya dilakukan oleh pihak BKD berdasarkan Korwil Pendidikan masing-masing Kecamatan.

“Selamat kepada seluruh Kepala Sekolah yang hari ini menerima SK Pengangkatan, baik mutasi maupun promosi. Jadilah motor penggerak pendidikan yang selalu semangat menebar manfaat kepada sesama, baik kepada para guru, murid dan lingkungan sekolah. Sesuai hadist, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ucap Bupati Arief Rohman kemarin.

Pihaknya juga meminta untuk segera melakukan penyesuaian diri di tempat yang baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

“Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun an ra’iyyatihi. Bahwa setiap kita adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Jodoh, kematian, rezeki, hingga jabatan, semuanya bisa datang dan pergi atas kodratnya,” lanjutnya.

Bupati juga mengajak untuk bersama-sama sesarengan membangun pendidikan untuk generasi Blora yang lebih unggul dan berkualitas.

“Kita siap dukung peningkatan SDM pendidikan, dan teruslah berinovasi. Semoga saudara diberikan kemudahan, kelancaran, dan bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Jalani dengan tulus ikhlas, agar kelak dicatat sebagai amal ibadah kita bersama,” tambah bupati. (sub).