Blora, Bloranews.com – Buntut dari beredarnya laporan internal Direktur BPE Blora Tri Harjianto kepada komisaris terkait pemberian sejumlah uang supaya kasus Ledok tidak mencuat di media, DPRD Kabupaten Blora berencana memanggil Direktur BPE Minggu ini.
Yuyus Waluyo menggaku prihatin dengan kondisi BPE saat ini. Terlebih ada isu yang tidak sedap dan mencuat ke publik.
“Kesannya ngawur. Dablek. Rencana kita akan panggil BPE,” terang Ketua Komisi B DPRD Blora.
Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi kepada BPE soal isu yang ramai diperbincangkan publik. Sehingga jelas persoalan yang dihadapi.
“Kita nanti juga akan minta RKA tahun 2024,” tambahnya.
Menurutnya, Misalpun ada proposal pemberian hibah, harus jelas. Harus sesuai peruntukannya. Arahnya ke masyarakat sekitar.
“Kita akan klarifikasi supaya jelas dan gamblang,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, belum lama ini, aparat kepolisian dari Polda memang sempat datang ke Blora. Selanjutnya mengamankan beberapa kendaraan Truk Tanki pengangkut minyak.
Sementara itu, Ketua Penambang, Daryanto mengaku beberapa waktu lalu Polda memang sempat datang ke Ledok. Mengamankan 3 kendaraan tanki. Namun saat ini sudah diselesaikan. Tanki sudah bisa keluar dan digunakan kembali.
“Ini sudah jalan kembali,” tambahnya.
Masalah yang ramai diperbincangan publik terkait WA Direktur BPE Blora Tri Harjianto kepada komisaris soal pemberian sejumlah uang supaya kasus Ledok tidak mencuat di media, dia tidak menampiknya. Sebab saat itu dirinya diminta Direktur BPE Blora Tri Harjianto untuk datang ke kantor BPE. Namun yang jelas dia sendiri tidak tahu menahu apa yang dibicarakan dan persoalannya seperti apa.
“Saya tidak tahu menahu soal proposal yang diajukan. Isinya apa dan seperti apa. Pak Tri kayak ketakutan. Awalnya minta saya untuk menyediakan uang, saya bilang kalau segitu tidak ada. Uang dari mana. Terus saya usahakan. Urunan para penambang. Sehari setelahnya diganti oleh pak Tri. Saat ini sudah diganti.” jelasnya.
Sementara itu, Komisaris BPE Blora, Lilik Sugianto, saat dikonfirmasi wartawan Senin (01/05). mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah krusial di dalam BPE.
“Saya jamin kalau ada permasalahan teknis terkait pengelolaan sumur itu adalah kendala dalam penanganan sumur-sumur tua oleh kelompok penambang. Dan itupun selalu bisa tertangani dengan baik,” ucapnya,
Terkait isu lingkungan ini dalam tahap penanganan dan BPE sedang mempersiapkan anstalasi penanganan limbah yg saat ini sedang di bangun di wilayah Sambong.
“Memang kami sangat berhati-hati terhadap issue yang bisa menimbulkan kegaduhan dimana bisa berdampak pada ketidaknyamanan investor yg akan masuk. Karena memang itu yg sangat kami butuhkan,” papar Lilik.
Dengan kondisi ini, menurut Lilik, rupanya ini dimanfaatkan oleh oknum. Saat disinggung soal kiriman screenshot potongan WA di Grup CDB, Lilik menegaskan, bahwa, semua itu pembelajaran bersama.
“Kalau ada yang menyalahi aturan, pasti kita sudah ditangkapi, Mas. BPE mampu berkontribusi 1,2 M untuk PAD Blora pada 2022 lalu. Semua untuk pembelajaran. BPE jangan diintimidasi, biar ada investor yang bisa masuk kesini,” pungkas Lilik. (dj)