Ngawen- Janji perbaikan jembatan yang tak kunjung terrealisasi membuat warga di sekitar lokasi pengeboran minyak bumi PT Sarana GSS Trembul merasa kecewa. Warga menolak adanya aktivitas mobilitas kendaraan hingga perkara jembatan tersebut mendapatkan titik temu.
Untuk menjaga situasi Kamtibas di lokasi ini tetap kondusif, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto mendorong adanya upaya penyelesaian yang manusiawi. Proses mediasi pun dipimpin langsung oleh Kapolres.

“Kita tidak mau sampai terjadi konflik. Kita berfikir secara manusiawi diantara masing-masing pihak, guna merealisasikan jembatan tersebut karena masyarakat sudah merasa kecewa,” himbau Kapolres, Senin (14/01).
Seperti diketahui, adanya aktivitas eksplorasi minyak di sumur P1 Trembul yang dikelola KSO Pertamina EP-Sarana GSS Trembul di kawasan Dusun Canggah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora menimbulkan dampak rusaknya jembatan Canggah.
Kerusakan jembatan, ditengarai akibat adanya mobilitas kendaraan pengangkut alat berat yang melintas di kawasan tersebut. Pihak PT Sarana GSS Trembul menjanjikan, akan melakukan perbaikan di jembatan tersebut paling lambat pada minggu II bulan Agustus 2018.
Sayangnya, hingga saat ini, proses pengerjaan jembatan ini baru mencapai 8 persen. Warga semakin berang setelah terjadi kerusakan pada jembatan Nggade, Desa Sendangrejo Kecamatan Ngawen.
Melihat tak ada itikad baik dari pihak perusahaan, warga kemudian menolak adanya aktivitas mobilitas kendaraan pengangkut alat berat dari dan menuju lokasi pengeboran. Akibatnya, kendaraan pengangkut alat berat milik rekanan PT Sarana GSS Trembul, yakni PT Nureka pun terhenti.
Untuk meredam potensi konflik, kepolisian akhirnya memfasilitasi mediasi antara warga setempat dengan sejumlah pihak. Diantaranya, PT Sarana GSS Trembul, PT Indopetro, PT Nureka (penyedia jasa angkutan), dan PT IBN (Pemilik peralatan di lokasi Rig P1 Trembul).
Pagi ini, Selasa (15/01) berlangsung musyawarah antara waga dengan PT Nureka terkait kerusakan jembatan Dusun Nggade Desa Sendangrejo dan kalkulasi ganti rugi. (spt)