fbpx

KKYD RAMADHAN 2019, POLISI AMANKAN MIRAS BERBAGAI JENIS

Petugas kepolisian mengamankan miras berbagai jenis dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah lokasi.

Blora- Minuman keras berbagai jenis diamankan petugas kepolisian, dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah lokasi. Dua diantaranya, sejumlah warung di Kecamatan Japah dan Kecamatan Ngawen.

Petugas kepolisian mengamankan miras berbagai jenis dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah lokasi.

Kapolsek Japah Polres Blora, AKP Yulianto mengatakan, kegiatan ini dilaksakanakan pada Jumat (10/05) mulai pukul 21.30 WIB. Di kawasan ini, kepolisian menyasar dua lokasi di Desa Bogorejo Kecamatan Japah, Blora.

“Lokasinya, di warung di lingkungan RT 12 RW 03 Desa Bogorejo Japah, dan di RT 10 RW 02 Desa Bogorejo Japah,” terang AKP Yulianto, Sabtu (11/05).

Di dua lokasi tersebut, aparat mengamankan minuman beralkohol jenis arak putih yang disimpan dalam botol air mineral. Barang bukti segera dibawa ke Mapolsek setempat untuk diamankan.

Sementara, di wilayah Kecamatan Ngawen, digelar kegiatan yang sama di dua lokasi. Pertama, di Citra Cafe kawasan Desa Sendangmulyo. Di lokasi ini, diamankan minuman keras jenis anggur merah dan arak putih yang disimpan di botol air mineral.

“Kemudian, juga di sebuah warung di lingkungan Kelurahan Ngawen RT 02 RW 07,” jelas Kapolsek Ngawen Polres Blora, AKP Joko Priyono.

Di lokasi kedua, aparat mengamankan miras berupa arak putih. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Ngawen. (spt)