fbpx

KLARIFIKASI GANJAR SOAL PENYEROBOTAN TANAH DI WADAS

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo klarifikasi terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan di Wadas yang tersebar di media sosial.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Purworejo- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo klarifikasi terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan di Wadas yang tersebar di media sosial.

Dalam Konferensi Pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2), Ganjar mengemukakan isu penyerobotan tanah oleh negara tidaklah benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,” ujarnya.

Ganjar juga menyampaikan, Dirinya siap membuka ruang dialog dengan masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan,” jelasnya.

Tercatat, gugatan warga Wadas yang menolak penambangan berhenti ditingkat kasasi. Maka dari itu, Ganjar dan pihaknya membentuk tim untuk segera lakukan pengukuran di lahan milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Selain membuka ruang dialog dengan masyarakat, pihaknya juga siap melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus tersebut.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” terang Ganjar.

Sekedar diketahui, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. (Kin).