fbpx

KOMISI A DPRD BLORA FOKUSKAN PENGAWASAN DANA DESA

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD kabupaten Blora.

Blora- Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi perhatian tersendiri Komisi A DPRD Blora. Pengawasan terhadap Dddan ADD menjadi salah satu rencana kerja prioritas komisi ini. Koordinasi dengan OPD terkait pun terus dilakukan.

 

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD kabupaten Blora

 

Ketua Komisi A, Supardi menilai, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora. Menurutnya, sejauh ini dinas PMD telah bekerja dengan baik namun harus tetap meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal ADD dan DD.

“Dinas PMD merupakan salah satu mitra kerja Komisi A. Sejauh ini sudah berjalan baik. Untuk saat ini kita ingin mempertajam koordinasi dan komunikasi dengan dinas PMD, terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” terangnya.

Diketahui bersama, DD merupakan kewajiban Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran transfer ke Desa dalam APBN sebagai wujud pengakuan dan penggaraan Negara kepada Desa. Prioritas penggunaan DD diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sedangkan Alokasi ADD, adalah kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran untuk Desa yang diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian Dana Perimbangan.

Meski demikian, pihaknya mengaku, untuk saat ini pihaknya dan alat kelengkapan lain di DPRD Blora tengah berfokus menuntaskan pembahasan APBD 2020 yang ditarget tuntas pada akhir Bulan November mendatang.

“Untuk menuntaskan pembahasan APBD Blora 2020 menjadi prioritas umum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, komposisi Komisi A DPRD Blora terdiri atas Supardi (Ketua/fraksi Partai Golkar), Dwi Astutiningsih (Wakil Ketua/fraksi PDI Perjuangan), M Aliuddin (Sekretaris/fraksi PKB), Tri Yuli Setyowati (anggota/fraksi PDI Perjuangan), dan Aditya Candra Yogaswara (anggota/fraksi Partai Nasdem). (jyk)