fbpx

KPU BLORA TETAPKAN PPK PEMILU 2019, PELANTIKAN AKAN DIGELAR DI GEDUNG PKPRI

Logo KPU

Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengumumkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak 2019, Rabu (07/03).

 

Dalam Pengumuman KPU bernomor 84/PP.05.1/3316/KPU-Kab/III/2018 tersebut tercantum nama-nama anggota PPK, untuk setiap kecamatan berjumlah 3 orang.

Anggota KPU Blora Moesafa mengatakan, hal ini didasarkan pada ketentuan Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur bahwa jumlah anggota PPK sebanyak 3 orang.

Tiga anggota PPK tersebut berasal dari lima Anggota PPK Pilgub Jawa Tengah Tahun 2018 yang ditetapkan menjadi Anggota PPK Pemilu 2019 dengan mekanisme Evaluasi.

“Mekanisme evaluasi ini diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor : 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan,” terang Moesafa.

Moesafa menambahkan, tahapan evaluasi PPK dilakukan secara bertingkat, evaluasi di tingkat PPK dan KPU Blora.

Evaluasi di tingkat PPK dilakukan dengan cara masing-masing anggota PPK saling melakukan evaluasi, dan melibatkan sekretaris PPK. Selanjutnya hasil evaluasi diserahkan ke KPU Blora.

Sedangkan evaluasi di tingkat KPU Blora dilakukan terhadap seluruh anggota PPK yang dilakukan oleh Anggota KPU Blora. Dari dua tahapan evaluasi tersebut hasilnya direkapitulasi untuk menetapkan tiga anggota PPK Pemilu Serentak 2019.

“Selanjutnya ketiga PPK yang ditetapkan akan dilakukan pelantikan pada Kamis (08/03), di gedung PKPRI Blora,” pungkasnya.

Berikut ini daftar nama PPK untuk Pemilu tahun 2019.

Pengumuman PPK dlm Pemilu 2019

Penyunting : Abdul Malik