Khamdun menambahkan, selain LADK partai politik KPU Kabupaten Blora juga menerima laporan dana kampanye untuk tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk kedua tim kampanye pasangan calon tidak melakukan perbaikan karena semua dokukem LADK dinyatakan sesuai oleh KPU Blora,” pungkasnya.
Berikut ini daftar Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Blora :
Reporter : Nizar Hilmi