KUNJUNGI KORBAN BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL DI JEPARA, NAWAL YASIN PASTIKAN PENDAMPINGAN PENUH

Nawal Arafah Yasin didampingi jajaran TP PKK dan DP3AKB Jepara saat mengunjungi dua korban bullying dan kekerasan seksual di Jepara untuk memastikan pendampingan hukum dan psikologis berjalan maksimal.

Jepara, BLORANEWS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, bergerak cepat menindaklanjuti kasus bullying dan kekerasan seksual yang menimpa dua pelajar di Kabupaten Jepara.

Pada Minggu (23/11/2025), ia datang langsung menemui para korban di sebuah rumah di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan.

Dalam suasana yang hangat namun penuh keprihatinan, Nawal duduk bersama kedua korban, memberikan dukungan moral dan menenangkan mereka layaknya seorang ibu yang meneguhkan anaknya.

“Kami temukan dua korban dalam kasus bullying dan kekerasan seksual, dan kami sudah melakukan rujukan bantuan hukum,” ujar Nawal.

Ia menjelaskan, TP PKK Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan TP PKK Jepara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AKB) Jepara untuk melakukan penanganan awal.

Pendampingan hukum dan dukungan psikologis disiapkan agar korban bisa pulih, baik dari sisi mental maupun sosial. Saat ini, satu pelaku telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam proses pengejaran aparat penegak hukum.

“Kita terus memantau dan memastikan anak-anak ini berada dalam pengawasan Pokja 1 PKK Jepara,” tegasnya.

Nawal menilai, bertambahnya laporan bukan berarti situasi makin buruk, melainkan menandakan kesadaran masyarakat meningkat dan korban mulai berani bersuara.

Apalagi, seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jawa Tengah telah diresmikan Kemenkumham, sehingga akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi lebih terbuka.

“Ke depan, PKK Jawa Tengah menyiapkan langkah preventif yang lebih kuat melalui program Pandu Cinta, sebuah upaya pencegahan pernikahan anak sekaligus edukasi mengenai kekerasan terhadap anak. Dari data yang ada, kasus paling tinggi adalah bullying, disusul kekerasan seksual,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PKK juga akan memperketat mekanisme dispensasi nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama, agar dispensasi tidak menjadi jalan pintas yang mudah disetujui.

“Kita akan MoU dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat klausulnya, supaya tidak mempermudah dispensasi,” imbuhnya.

Bagi keluarga yang terpaksa menikah dalam kondisi darurat, Nawal menegaskan bahwa dukungan tidak berhenti pada proses pernikahan.

Pemprov Jateng dan jejaring PKK menyiapkan berbagai intervensi: mulai bimbingan pranikah bekerja sama dengan Kementerian Agama, pelatihan dan bantuan usaha melalui Dinas Sosial atau Baznas, hingga penguatan ketahanan pangan rumah tangga lewat program-program PKK seperti Hatinya PKK.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan agar keluarga yang terbentuk tetap kuat, baik secara ekonomi maupun mental,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Penguatan peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam kerangka program Kecamatan Berdaya menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas jangkauan layanan.

Masih dalam rangkaian kunjungan di Jepara, istri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen tersebut juga mengajak para ibu untuk memperkuat peran mereka sebagai madrasah pertama bagi anak.

Pesan itu ia sampaikan saat mengisi kegiatan di Pondok Pesantren Darussa’adah, Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Jepara. (Jyk)