fbpx

LAGI, PENGECER KUPON JUDI TOGEL DIRINGKUS PETUGAS

Tersangka pengecer kupon judi togel, Sumarno (55), menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cepu, Kamis (05/04).

Cepu – Petugas Polsek Cepu kembali meringkus tersangka pengecer kupon judi togel. Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran kupon togel tersebut, Kamis (05/04).

 

Tersangka pengecer kupon judi togel, Sumarno (55), menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cepu, Kamis (05/04).

 

Kepolsek Cepu AKP Slamet Riyanto mengungkapkan, tersangka bernama Sumarno (54) ditangkap di rumahnya di jalan Randublatung Desa Mulyorejo RT 03 RW 01 Kecamatan Cepu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terlapor membuka perjudian nomor undian jenis Singapura-Malaysia dan Hongkong. Terlapor melayani khalayak umum untuk memasang nomor judi undian dengan mempertaruhkan sejumlah uang,” terang AKP Slamet Riyanto.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenaranya kemudian dilakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Ternyata benar, saat terlapor ditangkap dan dilakukan penggledahan kedapatan menyimpan rekapan hasil pemasangan nomor judi undian. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Cepu guna penyidikan lebih lanjut.” lanjut AKP Slamet Riyanto.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu buah buku berisi hasil rekap judi Singapura dan Hongkong, satu unit pulpen merk Honaga warna hitam, uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian senilai Rp 655.000.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel warna hitam milik tersangka, satu unit kalkulator dan kantong plastik berisi potongan kertas catatan nomor yang ditebak pemasang.

Reporter : Aribpak’i