fbpx

LAGI, SERUAN TUTUP KAMPUNG BLURON DISUARAKAN

Kampung bluron
Tempat wisata Kampung Bluron di Desa Tempuran Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

Blora- Seruan untuk menutup wisata Kampung Bluron pasca tenggelamnya bocah 5 tahun di lokasi tersebut kembali disuarakan. Kali ini, seruan tersebut disampaikan anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora dari Partai Nasdem, Joko Supratno.

“Sebaiknya, pengelola menutup sementara sampai terselesaikannya permasalahan di TKP,” ujar Joko Supratno, Jumat (28/06).

 

Kampung bluron
Tempat wisata Kampung Bluron di Desa Tempuran Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

 

Menurut Joko, ada 2 hal yang harus diperhatikan penanganan pasca tragedi Kampung Bluron. Pertama, penanganan hukum, dan kegiatan operasional Kampung Bluron. Dua hal tersebut harus dilakukan olah pihak-pihak yang berwenang.

“Yang jelas, apapun, kematian bocah di fasilitas umum, dalam hal ini tempat rekreasi, harus ada yang bertanggung jawab. Maka, pihak kepolisian harus menyelediki secara menyeluruh. Sehingga, akan diketahui siapa yang bertanggung jawab,” paparnya.

Terkait operasional Kampung Bluron, menjadi kewenangan pemerintah, yakni Dinporabudpar untuk melakukan pembinaan, DPMPTSP dalam hal pelayanan perijinan, serta Komisi D DPRD Blora dalam hal pengawasan.

“Dinas terkait juga harus mengambil sikap tegas. Berani memberikan sangsi kepada pengelola, menutup tempat wisata tersebut dan sanksi-sanksi lain sebagaimana ketentuan yang berlaku. Walaupun usaha tersebut milik kawan sendiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Joko memastikan, pihaknya dan Komisi DPRD Kabupaten Blora akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika diperlukan, dirinya akan mendorong DPRD Blora untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Kampung Bluron. (top)