fbpx

LAKALANTAS BUS VS SEPEDA MOTOR DI JALAN BLORA-NGAWEN

LAKALANTAS BUS VS SEPEDA MOTOR DI JALAN BLORA-NGAWEN
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Ngawen-Blora

Ngawen – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Ngawen-Blora tepatnya di wilayah Desa Berbak Kecamatan Ngawen  Kabupaten Blora sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi. Senin (01/03) 

 

LAKALANTAS BUS VS SEPEDA MOTOR DI JALAN BLORA-NGAWEN
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Ngawen-Blora.

 

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda bernomor Polisi K-2647-EY yang dikendarai oleh Emi Nuraini (24) warga Dukuh Kalonan Rt 04/02 Desa Tinapan Kecamatan Todanan. 

Dengan Kendaraan Bus Rela bernomor Polisi AD-1227-JU yang dikendarai Suyono (39) warga Dukuh Ngetrep Rt 09/01 Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.

Kepala Unit Lakalantas Polres Blora, Ipda Solikun Niam mengungkapkan, kecelakaan terjadi di ruas Jalan Ngawen-Blora tadi pagi antara Bus dengan sepeda motor. 

“Sepeda motor Honda No.Pol : K-2647-EY  melaju dari arah selatan ke utara di jalan Ngawen-Blora, bermaksud mendahului Pick Up Grand Max No.Pol : K-1718-IV yang berjalan terlalu kekanan saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Bus Rela, karena jarak sudah dekat pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraanya dan akhirnya bertabrakan  yang mengakibatkan sepeda motor terpental ke kiri dan akhirnya tertabrak  Pick Up yang didahului tersebut, ” terangnya. 

Akibat kejadian tersebut pembonceng sepeda motor bernama sofiyati (50) mengalami luka ringan di pergelangan kaki kanannya dan dibawa ke RSUD Blora. (Spt)