LANTIK PEJABAT BARU, SEKDA JATENG TEKANKAN INTEGRITAS DAN AMANAH JABATAN

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dalam upacara pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (10/11/2025).

Semarang, BLORANEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.

Pesan itu ia sampaikan saat melantik pejabat baru dalam sejumlah jabatan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (10/11/2025).

Pelantikan tersebut mencakup pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan fungsional, penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Sumarno menegaskan, setiap jabatan yang diterima oleh ASN merupakan bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Jabatan yang diemban merupakan amanah publik, sehingga setiap tugas harus ditunaikan dengan baik,” ujarnya.

Kepada para pejabat fungsional, Sumarno meminta agar senantiasa berorientasi pada pelayanan masyarakat dan mampu menunjukkan kinerja yang profesional.

Sementara kepada para guru yang baru dilantik menjadi kepala sekolah, ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengayomi dan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

“Tugasnya baik, bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinir para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah itu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilantik dua pejabat pada Jabatan Tinggi Pratama, yakni Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).

Selain itu, juga dilantik 28 pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 orang P3K tahap II yang akan bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jateng. (Jyk)