fbpx

LIMA PELAKU CURAS DIRINGKUS SATRESKRIM POLRES BLORA

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (11/04).

Blora – Lima tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Blora. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, Selasa (10/08).

 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (11/04).

 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, lima tersangka tersebut telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan.

“Kelima jambret yang dibekuk itu beralamat di Kecamatan Kunduran. Masing-masing, Sulasman (27), M Ali Maksum (23), Irfan Abdul Rokhim (17), Nur Kholis (19) dan Mujiono (32),” ungkap AKP Heri seperti dikutip Murianews.com, Rabu (11/04).

Menurut AKP Heri, penangkapan komplotan jambret itu bermula adanya laporan dua orang wanita korban penjambretan pada hari Rabu (04/04) kemarin.

Korban bernama Adelia Nanda Siskawati (19) dan Dina Tri Handayani (19) yang saat itu sedang melintas di Jalan Gatot Subroto, Blora pukul 03.00 WIB, berboncengan motor.

Ketika berada di depan kantor BRI Unit Tunjungan, salah satu pelaku bermaksud menjambret tas milik korban. Namun, saat itu korban berupaya mempertahankan tasnya dan sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, salah seorang pelaku bernama M Ali Maksum bisa diamankan saat nonton pentas dangdut di area Blok S depan Mapolres Blora, Selasa (10/08).

Dari hasil interogasi tersangka, muncul nama empat pelaku lain. Selanjutnya, tim Resmob langsung menangkap keempat pelaku lainnya di tempat yang berbeda.

“Pelaku menjalankan aksinya di jalan Gatot Subroto di wilayah Kelurahan Sonorejo dan Kelurahan Kauman, jalan Blora-Randublatung diselatan SPBU Gabus, jalan Ngawen-Japah di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen dan di wilayah Kecamatan Kunduran,” pungkas AKP Heri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, HP milik korban, HP tersangka dan empat sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Penyunting : Achmad Niam Djamil