fbpx

LSKP JATENG TEGASKAN AGAR MAFIA PROYEK DI BLORA DIUSUT TUNTAS

Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhamad Rifai
Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhamad Rifai

Blora- Pembangunan infrastrukstur di Blora ternyata dinodai dengan dugaan adanya mafia proyek yang memonopoli pekerjaan tersebut. Ditengarai, sejumlah proyek pembangunan di Blora tersebut, sarat dengan permainan,pengkondisian dan monopoli yang tidak sehat.

Berdasarkan kajian Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, dalam pemenangan lelang diduga ada konspirasi antara perusahaan dan ULP (LPSE Kabupaten Blora). Lembaga ini menegaskan dan mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Blora.

 

Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhamad Rifai
Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhamad Rifai

 

“Ini bisa dilihat adanya 2 – 3 perusahaan jasa kontruksi, yang kami duga hanya dimiliki oleh satu orang saja, seperti PT Bangun Gumelar Jaya, CV Bangun Jaya dan CV Dwi Putri Mulya Jaya,” papar Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhamad Rifai, Senin (24/12) malam.

Menurut Rifai, tiga perusahaan jasa konstruksi tersebut, ditengarai milik salah satu PNS di Blora. Untuk menghindari kecurigaan, oknum PNS tersebut mengatasnamakan kepemilikan perusahaan dengan nama istri dan anaknya.

Lebih lanjut, Rifai menambahkan PT Bangun Gumelar Jaya mengerjakan peningkatan jalan Pilang – Menden senilai 20 milyar lebih. Peningkatan jalan Sonokulon – Sambeng Prigi senilai 4 milyar dikerjakan oleh PT Bangun Gumelar Jaya.

Paket pekerjaan peningkatan jalan Rowobungkul – Kemiri senilai 2 milyar lebih oleh CV Bangun Jaya. Peningkatan jalan Sempu – Cungkup senilai 1 milyar lebih yang dikerjakan oleh CV Bangun Jaya.

“Ada dugaan oknum PNS tersebut, orang dekat Bupati Blora. Hasil investigasi kami ,diduga hampir rata-rata, proyek pembangunan infrastruktur di Blora dimonopoli oleh elit politik dan birokrasinya,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Blora. “Kami berharap aparat hukum bisa membongkar dugaan permainan dan konspirasi dalam penguasaan,pemenangan dan pekerjaan proyek pembangunan di Blora,” pungkasnya. (top)