fbpx

MALING KAYU DIBEKUK PETUGAS, KERUGIAN NEGARA MENCAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH

Tersangka pencurian kayu, Sarido (32) mendekam di kantor Satreskrim Polres Blora, Rabu (28/03).

Blora – Tersangka pencurian kayu yang merugikan negara hingga senilai ratusan juta rupiah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blora, Rabu (28/03).

 

Tersangka pencurian kayu, Sarido (32) mendekam di kantor Satreskrim Polres Blora, Rabu (28/03).

 

Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kayu hasil hutan hasil kejahatan dan satu unit truk yang diduga menjadi sarana kejahatan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, tersangka bernama Sarido (32) warga Dukuh Gedangkluthuk Desa Kalinanas Kecamatan Japah.

Peristiwa pencurian kayu tersebut, terjadi pada Selasa (30/01) di Petak 14 A RPH Nglencong BKPH Trembes KPH Randublatung, atau tepatnya di Dukuh Nglencong Desa Botoreco Kecamatan Kunduran.

Dua petugas Polres Blora, masing-masing bernama Joko Sarwono (39) dan Krishna Shakti (23) sedang berjaga di Pos 7 RPH Nglencong BKPH Trembes, tiba-tiba didtatangi segerombolan orang tidak dikenal.

Beberapa orang dari gerombolan tak dikenal itu menyandera petugas. Sedangkan sebagian lainnya, melakukan penebangan kayu

“Setelah berhasil mengambil kayu tersebut, para pelaku pergi dengan membawa kayu jati hasil pencurian. Pelaku juga mengambil barang milik saksi 1 dan 2 berupa hand phone dan senapan angin,” ungkap AKP Heri.

Sesaat setelah gerombolan tersebut pergi, dua anggota polisi tersebut segera melakukan pengecekan. Ternyata sejumlah pohon telah ditebang oleh kawanan pencuri hasil hutan tersebut.

“Kerugian negara, dalam hal ini KPH Rendublatung, ditaksir mencapai Rp 111.950.000,” lanjut AKP Heri.

Terkait penangkapan tersangka, AKP Heri mengungkapkan, hal ini bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka berada di pos ronda dekat warung kopi di DesaKalinanas Kecamatan Japah.

“Kami mengamankan barang bukti berupa Kayu jati sebanyak 19 batang berbagai ukuran denagan total kubikasi 3847 meter kubik, satu unit truk bernopol H-1025-QA dan satu pucuk senapan angin merek Porerba,” pungkasnya.

Reporter : Jacko Priyanto