fbpx
OPINI  

MARI BERKAMPANYE SECARA BERMARTABAT

Anggota KPU Blora, M. Khamdun.

Peserta Pemilu Diharapkan Menaati Regulasi Kampanye

Jika regulasi sudah memberikan ruang yang luas kepada peserta Pemilu untuk berkampanye, maka pekerjaan selanjutnya ada di peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu). Bagi peserta Pemilu tentu punya kewajiban yang sangat besar untuk mematuhi segala ketentuan tentang kampanye.

Apa yang ada di dalam regulasi sudah cukup memberikan ruang bagi peserta Pemilu untuk berekspresi dan berkreatifitas. Peserta Pemilu diharapkan tidak perlu membuat kegiatan-kegiatan yang “aneh-aneh” yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikutnya yang tidak kalah penting adalah penyamaan persepsi dari semua pihak, peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan juga Pemkab. Karena dari regulasi yang ada pasti akan muncul penafsiran yang berbeda antar pihak.