fbpx

MASJID NGADIPURWO DIBANGUN AKHIR ABAD XIX

Pendataan cagar budaya blora oleh Dinporabudpar bekerjasama dengan BPCB Foto : Bloranews
Pendataan cagar budaya blora oleh Dinporabudpar bekerjasama dengan BPCB Foto : Bloranews

Blora- Hasil pendataan cagar budaya Dinporabudpar dan BPCB Prambanan mulai menuai hasil. Hari pertama pendataan, para peneliti tersebut mengunjungi masjid desa Ngadipurwo.

(baca : PENDATAAN CAGAR BUDAYA BLORA DIMULAI HARI INI )

Masjid Ngadipurwo diteliti mulai dari susunan dan jenis lantai yang digunakan, konstruksi kayu dan bahan pembuatan bedug. “Bedug di masjid desa Ngadipurwo ini dibuat dari kayu jati yang sama dengan bahan pembuatan badan bedug Masjid Keraton Surakarta dan Masjid Agung Baitunnur Blora” ungkap Lukman, salah satu pemerhati budaya yang terlibat dalam pendataan tersebut.
“Bagian pangkal batang kayu digunakan sebagai badan bedug di Masjid Keraton Surakarta, bagian tengahnya menjadi badan bedug Masjid Agung Baitunnur sedangkan ujungnya menjadi badan bedug masjid ini” lanjut Lukman sambil menunjuk bedug Masjid desa Ngadipurwo.
Masih menurut Lukman, Masjid desa Ngadipurwo dibangun pada tanggal 14 Agustus 1891. Pembangunan masjid ini terjadi pada pemerintahan bupati Blora, Tjokronegoro III.
“Masjid ini dibangun pada 14 Agustus 1891 pada era Bupati Tjokronegoro III. Sejak jaman RT. Djajeng Tirtonoto sudah ada bangunan berupa surau (langgar), namun peningkatan bangunan sampai menjadi masjid dilakukan lama setelah itu” terang Lukman.
Peneliti BPCB menambahkan bahwa lantai masid desa Ngadipurwo tersebut masih asli, demikian pula dengan kayu-kayu yang digunakan sebagai tiang masjid.
“Sejauh ini, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa para bupati Blora dimasa lampau begitu memperhatikan kehidupan keagamaan. Tradisi santri yang bermula dari surau (langgar), telah diajarkan oleh leluhur kita. Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita untuk melestarikan ajaran-ajaran leluhur tersebut” pungkasnya [.]
Reporter : Jack Priyanto