fbpx

MAU TAU BIAYA PENANGANAN JENAZAH KORBAN COVID-19? INI BESARANNYA

MAU TAU BIAYA PENANGANAN JENAZAH KORBAN COVID-19? INI BESARANNYA
Ilustrasi : Proses pemakaman jenazah korban covid-19.

Blora – Biaya penanganan jenazah yang dinyatakan covid-19 di Kabupaten Blora mencapai jutaan rupiah. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Pebri Budianto saat mertuanya YS (68) warga Kecamatan Cepu meninggal dunia ketika melakukan isolasi mandiri (isoman) lantaran tidak mendapatkan kamar dari rumah sakit.

Pebri menceritakan, awalnya sang mertua sakit dan membutuhkan perawatan sehingga dibawa ke puskesmas. Namun, pihak puskesmas merujuknya ke RS PKU Muhammadiyah Cepu. 

Berdasarkan hasil pemerikasaan Serologi Swab Rapid Covid-19 dari laboratorium RS PKU Muhammadiyah Cepu tertanggal 20 Juni, pasien dinyatakan positif. Dikarenakan kondisinya lemah, YS meminta untuk rawat inap namun ternyata kamar penuh yang kemudian dicarikan ke rumah sakit lain.

“Akhirnya nyari ke rumah sakit lain termasuk RSUD Cepu juga dan dinyatakan penuh. Akhirnya telpon satgas covid dan disarankan isoman sambil nunggu ada kamar kosong di salah satu rumah sakit atas seijin rt rw dan sepengetahuan satgas covid cepu,” jelas Pebri, Senin (05/07).

Seminggu menjalani isoman, YS menghembuskan napas terakhirnya. Lantaran sekeluarga dinyatakan positif covid-19, lanjut Pebri, para tetangga tidak berani mengurus jenazah mertuanya. Kemudian, dirinya meminta bantuan relawan mencari ambulance untuk membawa jenazah mertuanya ke RSUD Cepu agar ditangani dan segera dimakamkan.

Setelah selesai penanganan jenazah di RSUD Cepu, Pebri menanyakan tagihan dan diberi rincian pembayaran berupa sobekan kertas dengan total keseluruhan sebesar 4,12 juta rupiah. Kemudian dirinya minta kuitansi sebagai bukti pembayaran resmi.

“Daripada jenazah mertua gak diurus, ya kami bayar,” tambahnya.

Akhirnya, jenazah mertuanya diantarkan ambulance RSUD Cepu ke tempat pemakaman kelurahan setempat. Jenazah mertuanya dimakamkan pada tanggal 2 Juli sekira pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, dr Fatkhur Rokhim selaku Dierktur RSUD Cepu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menolak pasien lantaran kamar penuh. 

“Pasien ditolak lantaran kamar penuh dan dan perawatan jenazah di RS dikenakan biaya, karena oksigen habis,” kata Fatkhur melalui telepon.

Dirinya mengaku sudah tahu nota pembiayaan yang berupa sobekan kertas itu dan membantah  belum disetorkan ke kasir sehingga tidak ada kop atau cap dari RSUD Cepu.

“Untuk besarannya saya tahu mas. Untuk notanya mungkin belum disetor ke kasir sehingga belum ada cap,” kilahnya.

Terkait dengan biaya penanganan jenazah di RSUD Cepu, pihaknya meminta kepada keluarga agar melengkapi berkas agar bisa diklaimkan ke pusat.

“Jadi, peraturannya pasien harus bisa menunjukkan hasil PCR positif covid atau hasil penyelidikan oleh teman-teman puskesmas. Kalau itu keluarga jenazah bisa menunjukkannya, maka kami tidak tarik biaya karena atas dasar itu kami klaimkan berkas-berkasnya ke pusat. Tetapi kalau belum ada semuanya, maka bahasa kami itu menitipkan uang nanti akan kami kembalikan tatkala berkas-berkas itu sudah diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien virus corona dan penggantian biaya pemulasaraan jenazah Covid-19.

Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Biaya pemulasaraan setiap jenazah Covid-19 terdiri dari tujuh item.

Itu terdiri dari pemulasaraan jenazah Rp 550.000, kantong jenazah Rp 100.000, peti jenazah Rp 1.750.000, plastik erat Rp 260.000, desinfektan jenazah Rp 100.000, transport mobil jenazah Rp 500.000 dan desinfektan mobil jenazah Rp 100.000. Total Rp 3.360.000 

Dengan demikian, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya Rp 3,36 juta. Seluruh biaya tersebut ditanggung pemerintah. (Jay)