fbpx

MAULUDAH FADLY : HAFIZHOH QUR’AN, AKTIVIS GERAKAN PEREMPUAN

Mauludah Fadly, menyelesaikan program hafizh Al Qur’an di Pesantren Tarbiyatul Khoirot, Gajahmungkur Semarang.

Semarang – Hafizhoh (hafal) Al Qur’an sekaligus aktivis gerakan mahasiswa perempuan merupakan dua prestasi Mauludah Fadly. Mahasiswi semester akhir ini juga berprestasi dalam dunia akademik yang ditekuninya.

Mauludah Nurila Fadly, lahir di Adirejo Tunjungan 1 Agustus 1995. Saat ini, Mauludah Fadly tengah berjuang menyelesaikan studinya di Fakultas FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang. Sebelum kuliah di Kota Lumpia, Mauludah belajar di Pesantren Al Mukhtar Banjarwaru Ngawen dibawah asuhan KH. Busyro Mustofa. Disini pula ia mengawali program Tahfizh Al Qur’an.

 

Mauludah Fadly, menyelesaikan program hafizh Al Qur’an di Pesantren Tarbiyatul Khoirot, Gajahmungkur Semarang.

 

Pendidikan anak dari pasangan Fadholin dan Murni ini dilanjutkan dengan kuliah di Unwahas. Program Tahfizh dilanjutkan kakak dari Ulin Nuha Najuba Fadly dan Wafiq Izzuna Fadly ini di Pesantren Tarbiyatul Khoirot, Sampangan Gajahmungkur Semarang.

Meski jadwal Tahfizh Al Qur’an terbilang sangat padat dan melelahkan, Mauludah tetap aktif di kampus dan mengikuti sejumlah organisasi kemahasiswaan. Prestasi akademiknya juga cukup membanggakan.

PMII Komisariat Unwahas menjadi tempatnya mengolah pemikiran dan mengasah analisanya. Tak jarang, ia mengikuti sejumlah kompetisi yang digelar dikampusnya. Ia pernah menjuarai lomba debat, lomba pidato bahasa arab dan yang paling berkesan baginya adalah menjuarai lomba menulis essai yang diselenggarakan Kopri (Korps PMII Putri) Cabang Semarang. Meski disajikan dalam bahasa yang sederhana, essai ini dianggap sebagai karya yang merefleksikan cara berpikir dan berparadigma kader PMII wanita.

“Dalam esai tersebut, saya menulis Kopri Sebagai Wadah Pemberdayaan Perempuan. Isinya kurang lebih memaparkan tentang kebutuhan wadah pemberdayaan perempuan sangat substansial. Melalui wadah pemberdayaan, wanita bisa memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya,” jelas Mauludah Fadly, Jumat (29/09).

Ia melanjutkan, sebagai permulaan fungsi wadah pemberdayaan ini untuk melatih para wanita dalam memecahkan masalah dan membangun konsep diri dan melatih kemampuan. Sehingga, para anggota wadah pemberdayaan perempuan ini dapat terlibat aktif dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan sosial yang berdampak dalam konteks yang lebih luas.

Reporter : Soffa Impara / Unwahas Semarang