fbpx
OPINI  

MEMBANGUN AKUNTABILITAS LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU

Komisioner KPU Blora, M. Khamdun.

Di Kabupaten Blora dari 16 partai politik dan dua tim kampanye paslon Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi peserta Pemilu, menyerahkan LADK tepat waktu. Dan dalam pelaporannya beberapa partai politik melakukan perbaikan LADK dikarenakan ketidaksesuaian pembukuan dan kesalahan formulir pelaporan. Dengan demikian maka, 16 partai politik dapat mengikuti pemilu 2019 di Kabupaten Blora.

Berdasarkan data LADK parpol dalam laporanya Partai Golkar dana kampanye sebesar Rp. 200.000, Perindo Rp. 3.210.600.000, PAN Rp. 200.000, Rp. 14.500.000, Berkarya Rp. 100.000, PSI Rp. 100.000, Demokrat Rp. 100.000, PKB Rp. 12.600.000, PDI Perjuangan Rp. 1.000.000, Nasdem Rp. 100.000. Berikutnya Partai Gerindra Rp. 500.000, PBB Rp.  50.000, Hanura Rp. 1.000.000, PPP Rp. 420.500.000, Garuda Rp. 100.000 dan PKPI Rp. 0.

Parpol dengan jumlah dana kampanye terbesar adalah Perindo dengan nilai Rp. 3, 2 miliyar disusul PPP dengan Rp. 420 juta. Sedangkan partai lainnya kisaran Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 100 ribu. Dengan jumlah LADK tersebut banyak masyarakat yang meminta penjelasan kepada KPU Blora. Mengapa ada partai yang jumlah dana kampanyenya milyaran sementara parpol yang lain hanya ratusan ribu.