fbpx

MENTERI DESA WAJIBKAN PEMASANGAN BALIHO PENJABARAN DANA DESA DI BALAI DESA

Video conference antara Kapolri dan Menteri Desa dengan Pemkab Blora dan Polres Blora, Jumat (20/10).

Blora – Semakin meningkatnya besaran DD (Dana Desa) membuat pemerintah meningkatkan pengawasan dalam penggunaannya. Kemendesa, Kemendagri dan Polri menandatangani MoU tentang pencegahan penyelewengan DD, Jumat (20/10). Acara ini disiarkan melalui vicon (video conference) di Mapolres Blora, disaksikan Wakil Bupati Arif Rohman, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Gunadi, Wakapolres Kompol Indriyanto dan jajaran Polres Blora.

 

Video conference antara Kapolri dan Menteri Desa dengan Pemkab Blora dan Polres Blora, Jumat (20/10).

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mewajibkan setiap desa memasang baliho besar yang berisi tentang penjabaran APBDes yakni rencana penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Minimal dipasang di Balaidesa agar bisa diketahui masyarakat umum atau di tempat tempat strategis lainnya. Dengan harapan pengawasan penggunaan DD bisa dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat umum.

Ia juga mengatakan besaran DD dari tahun ke tahun sejak 2015 selalu meningkat hingga kini. Sehingga membutuhkan pendampingan dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyelewengan. Ia meminta bantuan Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk turut serta melakukan pengawasan di desa-desa terkait pelaksanaan penggunaan DD.

Dalam kesempatan itu, Kapolri memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh desa diminta melakukan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyelewengan.

“Bhabinkamtibmas harus bisa mencegah agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan dana desa. Dorong agar perangkat desa bisa bekerja sesuai alur yang telah ditentukan pemerintah. Upaya hukum bukan tujuan utama, yang utama adalah pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk pencegahan. Pasalnya disinyalir masih banyak desa-desa yang belum melaksanakan tahapan penggunaan dana desa sesuai peraturan,” ucap Kapolri.

Mewakili Bupati Blora, Wakil Bupati Arief Rohman setelah mengapresiasi upaya Kemendesa PDT, Kemendagri dan Polri dalam upaya pengawasan dana desa. Ia menyatakan dukungannya agar Bhabinkamtibmas bisa melakukan pengawasan bersama dengan para pendamping desa.

Reporter : Niam Jamil / Humas Setda Blora