fbpx

MINIM LULUSAN SARJANA, BLORA CANANGKAN PROGRAM RPL KEMENDES PDTT

Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di Desa, Kementerian Desa PDTT mencanangkan Program Perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Kader Penggerak Desa di seluruh Indonesia.
Focus Group Discussion (FGD) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Perangkat Desa di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (12/9/2022).

Semarang, BLORANEWS – Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di Desa, Kementerian Desa PDTT mencanangkan Program Perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Kader Penggerak Desa di seluruh Indonesia.

Bupati Arief yang menginginkan Kades dan Perades di Blora bergelar sarjana pun merespon cepat program tersebut. Dihadapan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Bupati menandaskan Blora siap menjadi daerah percontohan pelaksanaan program perkuliahan (RPL) dari Kementerian Desa PDTT.

‘’Blora siap dan bersedia secepatnya menindaklanjuti program RPL Kementerian Desa PDTT dengan Unnes Semarang. Kita ingin agar kualitas SDM Desa bisa semakin ditingkatkan melalui program ini,” ucapnya usai menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Perangkat Desa di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (12/9/2022).

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pun merespon positif keinginan Bupati Arief. Ia menerangkan, semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUMDES serta pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan sama untuk mengikuti program perkuliahan tersebut.

“Program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Desa, Luthfiyah Nurlaela menjelaskan, kuliah bisa diikuti oleh Kades, Perades maupun pegiat desa lulusan SMA sederajat, dan berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun. Nantinya untuk menjadi S1, akan mengikuti kuliah selama 2 tahun. Satu semester minimal datang ke kampus tiga kali. Selebihnya bisa via zoom.

‘’Kementerian Desa siap membantu dan memfasilitasi, tentunya sesuai kaidah Perguruan Tinggi. Pak Bupati Blora ini sangat antusias, nanti akan terus kita kawal bersama agar kedepan Blora bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, saat ini Kepala Desa aktif di Kabupaten Blora yang lulusan SMP ada 37, lulusan SMA 168 , D1 ada 1 orang, D3 ada 6 orang, D4 1 orang, dan S1 sebanyak 52 orang. Sedangkan untuk Perangkat Desa, lulusan SMA sebanyak 1700 orang, lulusan SMP 318 orang, dan selebihnya lulusan SD. (Ads).