NEKAT MALING SAAT NONTON DANGDUT DI YONIF 410, PRIA INI DIHAJAR MASSA

Tersangka Alvian Andrianto diamankan di Kantor Satreskrim Mapolres Blora, Rabu (26/09).

Blora – Aksi nekat remaja bernama Alvian Andrianto (23) berujung petaka. Pria yang beralamat di kawasan Dapuan Baru 4/41 RT 05 RW 05 Kelurahan Krembangan Utara Kecamatan Pabean Cantikan

 

Tersangka Alvian Andrianto diamankan di Kantor Satreskrim Mapolres Blora, Rabu (26/09).

 

Kota Surabaya ini, nekat mencuri ponsel saat berlangsung pertunjukan dangdut di Yonif 410/Alugoro.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, pria ini mencuri ponsel milik Fahrul Rahman Ali (18) warga Dukuh Tunggaktiang RT 03 RW 04 Desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo. Tak ayal, para penonton yang menyaksikan perbuatan tersangka pun segera menghajarnya.

“Kejadian pencurian berlangsung pukul 22.30 WIB saat berlangsung pertunjukkan dangdut di lapangan Yonif 410/Alugoro,” terang AKP Heri, Kamis (27/09).