Tangerang – Ada-ada saja cara tersangka pencurian untuk menyamarkan aksinya. Salah satunya adalah dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Sayangnya, nyali tersangka mendadak surut saat ditanyakan tentang tanda pengenalnya sebagai “anggota polisi”.
Peristiwa ini dialami DR (29) warga Desa Ngiyono RT 01 RW 02 Kecamatan Japah, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di perumahan Liga Mas Blok E No 09 RT 02 RW 09 Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Salim mengungkapkan, tersangka DR tidak menjalankan aksinya seorang diri. Dua tersangka lain, Alex dan Baby melarikan diri dengan menggunakan mobil dan meninggalkan DR di lokasi pencurian.
“Petugas keamanan pun mendatangi mobil tersebut. Mereka mengaku sebagai anggota Polres. Saat ditanyakan tentang kartu identitas, mereka tancap gas dan meninggalkan seorang pelaku lain,” jelas Kompol Abdul Salim seperti dikabarkan media online Kabar6, Kamis (26/07).
Tak sempat kabur, DR pun menjadi bulan-bulanan warga di lingkungan setempat. Bahkan, pria asal Ngiyono Japah ini sempat bersembunyi di plafon rumah warga. Untungnya, petugas keamanan segera melaporkan peristiwa ini ini ke Mapolsek Karawaci.
Tak lama, Kapolsek Karawaci dan Wakapolsek Karawaci AKP Erizal segara mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka dari amuk warga.
Tersangka DR dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng ukuran besar, 1 (satu) buah kunci letter ‘L’ (untuk membongkar gembok), 1 (satu) unit HT dan 1 (satu) unit ponsel pun segera dibawa ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Ika Mahmudah