fbpx

NGUMPET DI RUMAH PACAR, MALING MOTOR DICOKOK PETUGAS

Pelaku pencurian sepeda motor, Setyawan Budi alias Ndower (28) mendekam di Mapolsek Jiken Polres Blora

Jiken- Seorang pemuda pengangguran, bernama Setyawan Budi alias Ndower (28) diringkus petugas unit Reskrim Polsek Jiken bersama dengan tim Resmob Polres Blora, lantaran mencuri 1 unit sepeda motor. Ndewer ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya, kawasan Desa Nglobo Kecamatan Jiken, Blora.

Pelaku pencurian sepeda motor, Setyawan Budi alias Ndower (28) mendekam di Mapolsek Jiken Polres Blora

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto melalui Kapolsek Jiken Polres Blora, Iptu Putoro Rambe mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari laporan korban, Sariyo (60) warga Dusun Semampir RT 01 RW 05 Desa Jiken Kecamatan Jiken, Blora, Rabu (24/04) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut Kapolsek, saat itu korban hendak pulang ke rumah usia bekerja di lahan persil Perhutani yang digarapnya. Korbgan terkejut lantaran sepeda motor miliknya tak terlihat di tempat semula. Dia sempat mencari ke beberapa tempat, namun upaya itu tak membuahkan hasil.

“Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini,” terang Iptu Putoro Rambe, Kamis (25/04).

Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Jiken bersama dengan tim Resmob Polres Blora segera bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku pun dikantongi. Petugas segera memburu pelaku curanmor tersebut.

“Pelaku mengambil sepeda motor itu. Saat itu, kunci sepeda motor masih tertinggal di motor tersebut,” imbuh Kapolsek.

Kepolisian akhirnya menemukan sepeda motor tersebut terparkir di pinggir hutan beberapa jam setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 13.00 WIB. Barang bukti yang telah ditemukan ini, membuat petugas fokus mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku ditangkap di rumah pacarnya pada Rabu (24/04) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kemudian, pelaku dan barang bukti kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Diketahui, pelaku bernama Ndower tersebut merupakan warga Dusun Gedong RT 06 RW 05 Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Blora. Menurut keterangan warga desanya, aksi ini bukanlah aksi kriminal pertama yang dilakukan pemuda pengangguran tersebut.

“Betul, itu warga Dusun Gedong Plosorejo. Dia sudah keluar masuk penjara, ya karena curanmor juga,” jelas Kades Plosorejo, Teguh Saptono. (spt)