fbpx

OKNUM PEGAWAI TERLIBAT DUGAAN PUNGLI KIOS DI PASAR RANDUBLATUNG

Ada oknum pegawai yang ikut terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.

Randublatung – Ada oknum pegawai yang ikut terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto mengungkapkan, ada oknum pegawai pemerintah berinisial K, parahnya ia ikut menemui para pedagang pasar untuk mengangsur kekurangan.

“Angsuran ini ada yang diterima oleh salah satu pegawai inisial K, dan ini tidak disetor ke bendahara. kami akan kaji terkait aliran dana ini,” ungkapnya saat di lokasi.

Penyelidikan Setiyanto, hasil uang jual beli kios pasar kemudian disetorkan kepada bendahara pasar, namun oknum tersebut tidak menyetorkannya. Dirinya mengatakan, kerugian dari jual beli kios pasar ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami melakukan penyelidikan terkait dengan 55 kios yang saat ini masih proses angsur, kemudian kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu berupa fotokopi DP (down payment) atau uang muka, kemudian angsuran dan identitas daripada pemilik toko,” terang Setiyanto.

Pasar Kobong memiliki 99 kios. Saat penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut, diketahui para pedagang diminta membayar sampai Rp 50 juta bagi yang ingin memiliki kios. Hal tersebut sudah terjadi sejak awal berdirinya pasar tahun 2019.

“Saya sudah membayar Rp 22.500.000. Harusnya gratis, tapi malah harus bayar Rp 50 juta,” ucap salah seorang korban jual beli kios pasar, Supriyono (65). (Jam).