fbpx

OKNUM POLSEK BOGOREJO DIDUGA KUAT LAKUKAN AKSI PERSELINGKUHAN DENGAN ISTRI PERANGKAT DESA

Ilustrasi : Bloranews

Jepon – Oknum Polsek Bogorejo berinisial YA diduga kuat melakukan aksi perselingkuhan dengan istri perangkat desa Tempellemahbang, Jepon berinisial Y. Perselingkuhan ini dilakukan pada Jumat (25/08) malam di rumah Y, RT 06 RW 03 Tempellemahbang, Jepon. Perbuatan asusila ini diketahui oleh anak Y.

 

Ilustrasi : Bloranews

 

Kapolsek Bogorejo memastikan bahwa kasus perselingkuhan ini tengah ditangani Propam Polres Blora.

“Yang menangani (kasus perselingkuhan oknum Polsek Bogorejo berinisial YA dengan istri perangkat desa Tempellemahbang berinisial Y) Propam Polres” kata AKP Djamrozie Ghozaly, Kapolsek Bogorejo.

Iptu Sunarto, Kasi Propam Polres Blora membenarkan hal tersebut dan telah memanggil Y untuk dimintai keterangan.

Amin Istajib, Ketua Rw.03 Desa Tempellemahbang Jepon menjelaskan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di lingkungannya itu.

“YA diduga melakukan perselingkuhan dengan istri perangkat desa Tempellemahbang berinisial Y. Perselingkuhan ini dilakukan ketika Y tidak ada di rumah. Peristiwa ini diketahui oleh anak Y yang masih duduk di bangku SMP yang segera mengirim  pesan singkat (SMS) kepada Y. Y segera menuju ke rumahnya untuk memastikan kebenaran perselingkuhan itu” jelas Amin Istajib.

Supriyo menambahkan, setibanya di rumah, Y mendapati pintu depan rumahnya dalam keadaan terkunci. Y kemudian mengintip dari jendela rumahnya dan menyaksikan istrinya sedang bersama pria lain. Y segera meminta bantuan beberapa tetangganya yang tengah begadang malam itu untuk menggerebek istrinya yang tengah berselingkuh.

Ketika kembali ke rumah bersama beberapa tetangganya, pria yang semula berselingkuh dengan istrinya telah kabur. Diduga, pria yang semula bersama istrinya kabur dari jendela belakang rumahnya. Y kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Blora dan diterima oleh Propam Polres Blora. Hingga kini, Propam Polres Blora masih melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan Y.

Reporter : Ngatono