fbpx

PAJAK KENDARAAN BERMOTOR NUNGGAK RP 12,4 MILYAR

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Blora ternyata cukup besar. Mencapai Rp 12,4 miliar. Paling besar Kecamatan Blora Kota. Ada 25.657 objek pajak yang nunggak. Nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Disusul Kecamatan Jepon, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Todanan, dan Kecamatan Banjarejo, Kunduran, Tunjungan, Japah dan Kecamatan Bogorejo.
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati

Jepon, BLORANEWS – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Blora ternyata cukup besar. Mencapai Rp 12,4 miliar. Paling besar Kecamatan Blora Kota. Ada 25.657 objek pajak yang nunggak. Nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Disusul Kecamatan Jepon, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Todanan, dan Kecamatan Banjarejo, Kunduran, Tunjungan, Japah dan Kecamatan Bogorejo.

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati meminta para Camat untuk mendata desa mana yang tunggakannya paling besar.

“Kumpulkan seluruh kepala desa atau lurah. Agar bisa mengingatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya,” terangnya saat Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran PKB di Resto Seloparang Jepon, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan, tunggakan paling besar Kecamatan Blora Kota. Sebesar Rp 3,6 miliar. Dengan 25.657 objek pajak yang nunggak. Disusul Kecamatan Jepon. Mencapai Rp 1,5 Miliar (12.057 objek pajak). Kecamatan Ngawen Rp 1,2 Miliar (8.958 objek pajak).

Selanjutnya, Kecamatan Todanan Rp 1,1 Miliar (7.294 Objek Pajak). Kecamatan Banjarejo, Rp 1,1 Miliar (9.510 Objek Pajak). Berikutnya Kecamatan Kunduran Rp 1,1 Miliar (8.367 Objek Pajak). Kecamatan Tunjungan Rp 1,1 Miliar (8.438 Objek Pajak). Kecamatan Japah Rp 792 Juta (5.676 Objek Pajak )dan terkecil Kecamatan Bogorejo Rp 646 juta (4.744 Objek Pajak).

Menurutnya, keberadaan PKB sangat berpengaruh untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Blora. Pasalnya, PKB yang dibayarkan masyarakat ini nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov Jateng untuk pembangunan. (sub)