Randublatung, BLORANEWS – Kasus dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, terus didalami Polres Blora. Hingga kemarin sduah 28 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, proses penyelidikan dugaan Pungli tersebut masih berproses. Bahkan saat ini pihaknya sudah memanggil 28 saksi.
“Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios yang kita panggil dan dimintai keterangan,” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/5/2022).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti lainya untuk penyelidikan lebih lanjut. Meski sudah 28 saksi yang dimintai keterangan, namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana Pungli di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tersebut.
“Untuk tersangka sampai saat ini belum ada yang kita tetapkan,” ujarnya.
Sekedar diketahui, mencuatnya kasus dugaan adanya Pungli dari sejumlah pedagang bermula adanya pedagang yang mengaku kalau di tarik oleh oknum petugas pasar dengan besaran yang bervariasi. Mulai Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per toko atau perkiosnya.
Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman berjanji akan menindak tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat melakukan Pungli terhadap para pedagang pasar. Dia juga serius akan memberi sanksi kepada pegawainya.
“Saya minta soal pasar ini saya serius untuk melakukan pembenahan ya. Jadi kalau ada pungli, ya kita akan tindak tegas pegawai kita,” tegasnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (27/01) lalu. (Sub).