fbpx

PANWASKAB BLORA : SEBANYAK 24.114 PEMILIH TAK PUNYA E-KTP

Blora – Selama tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, dalam kurun waktu sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Panwas secara sampling melakukan pangawasan pada masing-masing TPS, oleh 1.735 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Pasalnya, ada beberapa temuan yang dicatat oleh panwas. Menurut Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora, pihaknya menemukan ada beberapa rumah yang tidak dilakukan coklit data pemilih oleh petugas PPDP. Selain itu, terhadap pemilih disabilitas, Panwas meminta KPU harus ada data detail. “Karena ini terkait dengan persiapan logistik pemilu dan kita penyelenggara harus pro terhadap pemilih disabilitas. Data by name-nya harus ada,” ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar KPU Kabupaten Blora di aula kantor KPU setempat, Kamis (15/3/2018). Kemudian, di beberapa Kecamatan masih terdapat hasil rekap yang perlu disinkronisasi sebelum DPS ditetapkan yaitu di kecamatan Kedungtuban, Sambong dan Todanan. Tak hanya itu, yang lebih disoroti oleh Panwas adalah adanya jumlah angka yang cukup seksi. Yaitu terkait jumlah pemilih yang tidak punya KTP eletronik sebanyak 24.114. “Ini yang harus dijelaskan oleh KPU dan Disdukcapil kepada masyarakat,” ungkapnya. Sementara, hasil rekapitulasi DPHP oleh KPU Blora, yang merupakan rekapitulasi hasil coklit petugas PPDP dari 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora. Hasilnya telah disusun oleh PPS dan direkapitulasi pada 05 hingga 07 Maret lalu. Kemudian pada 09 Maret dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK. “Selanjutnya ditetapkan menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Blora dalam Pilgub Jateng 2018,” terang Ita Sadrini, Divisi Pemutakhiran dan Data dan Pemilih KPU Blora. Dari hasil rekapitulasi, diperoleh data jumlah pemilih DPHP secara keseluruhan 702.510 jiwa dengan rincian laki-laki 346.658 dan perempuan 355.852 yang tersebar di 16 kecamatan. Data tersebut telah memuat Pemilih Baru sebanyak 25.800 orang yang terdiri dari 13.416 laki-laki dan 12.384 perempuan. Sedang pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sejumlah 26.263 laki-laki dan 25.990 perempuan dengan jumlah keseluruhan 52.253. Sedangkan pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih sejumlah 26.257 terdiri dari laki-laki 13.217 orang dan perempuan 13.040 orang. “Untuk daftar pemilih disabilitas ada 918 orang yang tersebar di 16 kecamatan. Berkaitan adanya pemilih non KTP elektronik, KPU Blora akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk ditindaklanjuti,” pungkas Ita. Reporter : Ngatono

Blora – Selama tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, dalam kurun waktu sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Panwas secara sampling melakukan pangawasan pada masing-masing TPS, oleh 1.735 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Pasalnya, ada beberapa temuan yang dicatat oleh panwas.

 

Rapat pleno terbuka penetapan daftar pilih sementara (DPS) tingkat KPU Kabupaten Blora di Aula kantor KPU Blora, Kamis (14/03)

 

Menurut Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora, pihaknya menemukan ada beberapa rumah yang tidak dilakukan coklit data pemilih oleh petugas PPDP. Selain itu, terhadap pemilih disabilitas, Panwas meminta KPU harus ada data detail.

“Karena ini terkait dengan persiapan logistik pemilu dan kita penyelenggara harus pro terhadap pemilih disabilitas. Data by name-nya harus ada,” ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar KPU Kabupaten Blora di aula kantor KPU setempat, Kamis (15/3/2018).

Kemudian, di beberapa Kecamatan masih terdapat hasil rekap yang perlu disinkronisasi sebelum DPS ditetapkan yaitu di kecamatan Kedungtuban, Sambong dan Todanan. Tak hanya itu, yang lebih disoroti oleh Panwas adalah adanya jumlah angka yang cukup seksi. Yaitu terkait jumlah pemilih yang tidak punya KTP eletronik sebanyak 24.114. “Ini yang harus dijelaskan oleh KPU dan Disdukcapil kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, hasil rekapitulasi DPHP oleh KPU Blora, yang merupakan rekapitulasi hasil coklit petugas PPDP dari 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora. Hasilnya telah disusun oleh PPS dan direkapitulasi pada 05 hingga 07 Maret lalu. Kemudian pada 09 Maret dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK.

“Selanjutnya ditetapkan menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Blora dalam Pilgub Jateng 2018,” terang Ita Sadrini, Divisi Pemutakhiran dan Data dan Pemilih KPU Blora.

Dari hasil rekapitulasi, diperoleh data jumlah pemilih DPHP secara keseluruhan 702.510 jiwa dengan rincian laki-laki 346.658 dan perempuan 355.852 yang tersebar di 16 kecamatan. Data tersebut telah memuat Pemilih Baru sebanyak 25.800 orang yang terdiri dari 13.416 laki-laki dan 12.384 perempuan.

Sedang pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sejumlah 26.263 laki-laki dan 25.990 perempuan dengan jumlah keseluruhan 52.253. Sedangkan pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih sejumlah 26.257 terdiri dari laki-laki 13.217 orang dan perempuan 13.040 orang.

“Untuk daftar pemilih disabilitas ada 918 orang yang tersebar di 16 kecamatan. Berkaitan adanya pemilih non KTP elektronik, KPU Blora akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk ditindaklanjuti,” pungkas Ita.

Reporter : Ngatono