fbpx

PELAJAR TANPA SIM JANGAN BAWA MOTOR KE SEKOLAH

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blora Iptu Yoga melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di MTs Negeri 1 Jepon, Kamis (25/01).

Jepon – Maraknya penggunaan sepeda motor oleh para remaja yang belum mengantongi Surat Ijin Mengemudi (SIM), membuat Satlantas Polres Blora gencar menggelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di sejumlah sekolah menengah di Kabuoaten Blora.

 

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blora Iptu Yoga melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di MTs Negeri 1 Jepon, Kamis (25/01).

 

Salah satunya, digelar di MTs 1 Jepon yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blora Iptu Yoga pagi ini, Kamis (25/01).

Di depan ratusan pelajar sekolah menengah tersebut, Iptu Yoga memaparkan kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab nomor satu kematian di berbagai negara setiap tahun.

“Fakta tersebut didukung dengan data dari Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas paling banyak dialami oleh remaja dalam rentang usia 15 sampai 25 tahun,” paparnya.

Iptu Yoga menambahkan, di Indonesia kurang lebih sekitar 30.000 setiap tahun, kematian terjadi akibat kecelakaan lalu lintas.

“Selain pihak sekolah, kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin anaknya yang belum memiliki SIM membawa kendaraan ke sekolah,” tegasnya mengakhiri agenda sosialisasi pagi ini.

Penyunting : Jacko Priyanto