fbpx

PELAKU PENYERANGAN GEDUNG NU BLORA DIDUGA MENGIDAP GANGGUAN JIWA

Pelaku penyerangan Gedung NU Blora Mufid Mubarok (22) merupakan warga Dukuh Greneng RT 05 RW 03 Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan, Minggu (04/03).

Blora – Petugas Polsek Blora Kota Polres Blora membawa pelaku pengrusakan fasilitas Gedung NU Blora Mufid Mubarok (22) untuk menjalani pemeriksaan di RSUD Grobogan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

 

Pelaku penyerangan Gedung NU Blora Mufid Mubarok (22) merupakan warga Dukuh Greneng RT 05 RW 03 Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan, Minggu (04/03).

 

“Pelaku yang melalukan pengrusakan kita ajak komunikasi, dia tidak bisa nyambung. Sehingga menurut penyidik ini ada masalah kesehatan dan psikis pelaku, sehingga kita bawa ke RSU grobogan. Sampai saat ini masih diperiksa,” terang Kapolsek Blora Kota AKP Slamet, seperti dikutip Detik.com, Selasa (06/03).

AKP Slamet menambahkan, pelaku diancam dengan Pasal 406 hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Kendati demikian, vonis hukuman akan bergantung dengan kondisi kejiwaan pelaku.

“Kalau ada gangguan jiwa, menurut aturan itu kewenangan hakim. Orang yang tidak sehat akalnya tidak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Intinya polisi tetap akan memproses sampai meja hijau,” lanjutnya.

Terpisah, Dwi (20) tetangga pelaku mengatakan sesaat sebelum peristiwa pengrusakan itu terjadi, kondisi pelaku seperti orang yang kesurupan.

“Minggu malam, Mufid (pelaku) sempat bertengkar dengan orang tuanya. Kemudian dia mengendarai sepeda motor, dan kita pun mengejarnya. Soalnya beredar kabar Mufid kesurupan jadi takut kalau ada apa-apa,” ucapnya kepada Bloranews.com.

Dwi mengatakan, dirinya sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak di Alun-alun Blora. Dwi dan sejumlah rekannya pun memutuskan kembali ke rumah masing-masing.

“Ternyata, Mufid membuat ulah di Gedung NU Alun-alun. Kita tau kabarnya di media sosial. Setelah itu kita gak tau banyak. Kita taunya, Mufid kerap menyendiri di masjid dekat rumahnya. Dia gak begitu akrab dengan warga bahkan tetangganya,” pungkas Dwi.

Reporter : Achmad Niam Djamil