PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS DITANGKAP DI TULUNGAGUNG JAWA TIMUR

Perampokan toko emas " Murni " desa Wado Keamatan Kedungtuaban.
Perampokan toko emas " Murni " desa Wado Keamatan Kedungtuaban.

Bloranews.com – Blora,  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora bersama Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Toko Mas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada hari Selasa (16/04/2024).

Berbekal laporan polisi dan rekaman CCTV dari TKP, tim Resmob Polres Blora bersama Jatanras Polda Jateng melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.

Pada hari Minggu (21/04/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku di sebuah rumah di Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Saat dikonfirmasi Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi membenarkan lokasi penangkapan di jawa timur tepatnya di kabupaten tulung agung.

“Ya”, ujarnya singkat.

Sebelumnya, pada hari Selasa (16/4/2024) siang, Toko Emas Murni milik Nur Hakim (61) dirampok oleh dua orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, Nur Hakim mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Menurut Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. korban, Nur Hakim, bersama dengan dua orang saksi sedang bersiap untuk menutup toko. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Mereka menggunakan helm, sarung tangan hitam, jaket hitam, dan masker. Masing-masing pelaku membawa satu pucuk senjata api menyerupai revolver berwarna hitam.

Pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban dan para saksi. Mereka kemudian mengambil perhiasan emas dari etalase toko dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta. (dj)