fbpx

PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS MURNI DI BLORA DITANGKAP

Perampokan toko emas " Murni " desa Wado Keamatan Kedungtuaban.
Perampokan toko emas " Murni " desa Wado Keamatan Kedungtuaban.

Blora, BLORANEWS – Jajaran kepolisian Polres Blora berhasil menangkap pelaku perampokan Toko Emas Murni yang terletak di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jaka Wahyudi, melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024).

Sebelumnya, pada hari Selasa (16/4/2024) siang, Toko Emas Murni milik Nur Hakim (61) dirampok oleh dua orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, Nur Hakim mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Menurut Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Nur Hakim bersama dengan Ahmah dan Abdullah Ihsan Maulana sedang bersiap untuk tutup toko.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Mereka menggunakan helm, sarung tangan hitam, jaket hitam, dan masker. Masing-masing pelaku membawa satu pucuk senjata api menyerupai Revolver berwarna hitam.

Pelaku langsung menodongkan senjata api kepada Nur Hakim dan dua orang lainnya. Mereka kemudian mengambil perhiasan emas dari etalase toko dan memasukkannya ke dalam tas.

Setelah menguras seluruh perhiasan emas di etalase, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Utara (Desa Ngraho).

Akibat kejadian tersebut, Nur Hakim mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Blora. (Dj) 

Verified by MonsterInsights