Blora- Tinggal hitungan hari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blora periode 2016-2021, Djoko Nugroho dan Arief Rohman akan segera berakhir. Yakni pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Minggu (07/02).

Ilustrasi pelantikan Bupati
Namun demikian, wacana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih pada pelaksanaan Pilkada Blora 9 Desember 2020 kemarin belum juga ada kepastian. Bahkan kemungkinan bisa saja mengalami kemunduran.
‘’Belum ada kepastian dari Kemendagri. Tetapi akhir masa jabatan Bupati/Walikota yang tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 kabupaten/kota. Termasuk Blora,’’ ungkap Biro Hukum Pemprov Jateng, Iwanuddin.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, bahwa Mendagri telah mengeluarkan surat perihal Penugasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021 kemarin.
Dalam surat tersebut tertuang yang intinya Gubernur untuk memerintahkan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum mengaku jika pihaknya belum mengetahui kapan kepastian jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Blora terpilih pada Pilkada Blora kemarin.
“Yang jelas kami sudah mengirim surat ke Mendagri setelah ada penetapan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati. Untuk jadwal pelantikan memang secara pasti kami belum tahu,’’ pungkas Dasum. (Jyk)
Related Posts
KOMANG : INFORMASINYA PELANTIKAN BUPATI BLORA 26 FEBRUARI 2021
KOKOK PAMITAN DI HARI TERAKHIR JABAT SEBAGAI BUPATI BLORA
SEKDA BLORA, KOMANG GEDE IRAWADI AKAN JABAT PLH BUPATI BLORA
PASCA PENETAPAN, DPRD BLORA SEGERA MENGAJUKAN JADWAL PELANTIKAN
PASANGAN ASRI TAK HADIRI PENETAPAN BUPATI TERPILIH
KPU BLORA TETAPKAN CALON TERPILIH PILKADA BLORA BESOK
MASA KERJA PPK DAN PPS BERAKHIR JANUARI AKHIR
No Responses