fbpx
Adv  

PEMBEBASAN LAHAN PERLUASAN BANDARA NGLORAM HABISKAN DANA RP 14 M

Pembebasan lahan Perluasan Bandara Ngloram, Cepu, Blora menghabiskan dana sebesar Rp 14 M. Dana tersebut diberikan kepada warga sekitar bandara sebagai bentuk ganti rugi pembebasan lahan. Adapun luas lahan warga sekitar yang dibebaskan ialah 3,8 Ha.
seremoni pembayaran pembebasan lahan di sekitar Bandara Ngloram yang digelar di Hotel Grand Mega.

Blora, BLORANEWS – Pembebasan lahan Perluasan Bandara Ngloram, Cepu, Blora menghabiskan dana sebesar Rp 14 M. Dana tersebut diberikan kepada warga sekitar bandara sebagai bentuk ganti rugi pembebasan lahan. Adapun luas lahan warga sekitar yang dibebaskan ialah 3,8 Ha.

Dijelaskan Bupati Blora Arief Rohman, luas lahan yang dibebaskan nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional Bandara Ngloram. Baik untuk pembangunan gedung maupun perpanjangan landas pacu pesawat.

“Setelah ini ke depan ada keinginan untuk adanya perpanjangan landasan pacu, kita coba ajukan lagi,” ucapnya saat seremoni pembayaran pembebasan lahan di sekitar Bandara Ngloram yang digelar di Hotel Grand Mega, Rabu (13/7/2022).

Diketahui, nominal ganti rugi yang diberikan kepada warga cukup variatif. Mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 2 Miliar.

“Nilai ganti rugi sekitar Rp 14 Miliar, diluar tanah negara dan yang lain lain. Ini khusus penggantian untuk per warga, dengan harga per meter sekitar Rp 450 ribu dan Jumlahnya ada 22 KK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewadaru, Ariadi Widiawan menjelaskan, pembebasan lahan seluas 3,8 Ha tersebut bersumber dari APBN. Nantinya, lahan akan digunakan untuk menunjang operasional Bandara Ngloram.

“Ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Seperti halnya dukungan gedung administrasi dan operasional, hingga perpanjangan landasan bagi pesawat. Saat ini kita mempunyai 1.500 Meter. Ada keinginan kami untuk memperpanjang agar private jet bisa full kapasitas turun di Bandara Ngloram, yakni menambah sekitar 100-200 Meter,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Arief menyerahkan secara simbolis buku rekening kepada perwakilan penerima ganti rugi dengan nominal terbanyak. Dengan disaksikan ATR/BPN Kabupaten Blora, Bank BRI, serta seluruh warga penerima ganti rugi. (Ads).