fbpx

PEMDES DI KECAMATAN JATI JADI PELOPOR DALAM PENYERAHAN SK UNTUK PERANGKAT DESA

Syukuran penerimaan SK Perangkat Desa Masa Jabatan 60 Tahun Peralihan Masa Jabatan 20 tahun di Pendopo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora
Syukuran penerimaan SK Perangkat Desa Masa Jabatan 60 Tahun Peralihan Masa Jabatan 20 tahun di Pendopo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora

Jati- Pemerintah desa (Pemdes) se- Kecamatan Jati disebut-sebut sebagai pelopor penyerahan SK kepada seluruh perangkat desa, masa jabatan (masjab) 60 tahun peralihan masjab 20 tahun se- Kabupaten Blora.

 

Syukuran penerimaan SK Perangkat Desa Masa Jabatan 60 Tahun Peralihan Masa Jabatan 20 tahun di Pendopo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora
Syukuran penerimaan SK Perangkat Desa Masa Jabatan 60 Tahun Peralihan Masa Jabatan 20 tahun di Pendopo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Kabupaten Blora, Djasman saat menghadiri syukuran penerimaan SK Perangkat Desa Masa Jabatan 60 Tahun Peralihan Masa Jabatan 20 tahun di Pendopo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (05/02) kemarin.

“Kami tidak menyangka Jati bisa pertama kali, dan ini akan menjadi contoh bagi Kecamatan lain, untuk segera menyerahkannya,” kata Djasman.

Menurut Djasman, Pemdes se- Kabupaten Blora mencontoh lanfgkah yang diambil Pemdes di Kecamatan Jati. Pasalnya, hal ini secara berkelanjutan dapat memperkuat sinergitas antara kepala desa dan perangkat desa, serta mendorong kelancaran pembangunan di desa.

“Saya harap bisa segera diserahkan agar semua bisa bersinergi membangun desa, karena banyak yang sudah berharap,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Blora Djoko Nugroho, Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo, Camat Jati dan jajaran Forkompimcam, serta seluruh Kepala Desa di wilayah setempat.

Sementara, Ketua Panitia penyelengara, Suranto mengatakan, atas nama perangkat se Kecamatan Jati, pihaknya mengucapakan terimakasih kepada Bupati atas kebijakannya yang telah mengangkat dari masa periodesasi masa jabatan hanya 20 tahun, jadi hingga usia 60 tahun.

“Semua SK sudah diberikan kepada perangkat desa di masing masing Desa se Kecamatan Jati, dan hari ini Alhamdulillah bisa melaksanakan syukuran dan santunan kepada warga kurang mampu,”ujarnya. (jyk)