fbpx

PEMKAB BLORA AKAN GANDENG KEJARI UNTUK MONITORING PENERIMAAN PAJAK

Rakor dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Cepu, Rabu (21/02).

Cepu – Untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi para wajib pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menggandeng sejumlah pihak. Diantaranya tokoh agama, para perangkat desa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam Rakor dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) di Pendopo Kecamatan Cepu, Rabu (21/02).

 

Rakor dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Cepu, Rabu (21/02).

 

“Nantinya kita akan melibatkan Kejari dan tokoh agama agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai hukum membayar pajak, jika perlu dalam setiap ceramah masyarakat diingatkan akan kewajibannya membayar pajak,” tegas Wabup Arief.

Sedangkan Kejari Blora akan mengingatkan kewajiban membayar pajak dari sisi hukum formal (hukum negara).

Pemkab Blora juga akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dari seluruh sumber yang ada, termasuk pajak penginapan dan hotel.

“Salah satunya adalah dengan cara mengumpulkan seluruh anggota PHRI maupun pemilik kos-kosan dan mengajak untuk lebih tertib dalam membayar pajak,” lanjutnya.

Menurut Arief, Pajak Hotel merupakan salah satu penyetor pajak terbesar sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Agenda Rakor dan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) di Pendopo Kecamatan Cepu diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora dan dihadiri sejumlah pejabat pajak terkait serta Kades dan lurah se- Kecamatan Cepu.

Penyunting : Ajir