Blora- Sejumlah kawasan di tanah air telah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah alias lockdown sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Diantaranya, Surakarta, Bali, Tegal, Papua, dan Maluku. Sementara, Blora belum berfikir untuk menjalankan kebijakan ini.
“Kalau lockdown ‘kan kebijakan pemerintah pusat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, Sabtu (28/03).
Meski demikian, bukan berarti Pemkab Blora lengah dengan ancaman Covid-19. Langkah alternatif seperti menutup jalan tertentu sebagai langkah antisipatif menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil pemerintah.
“Kalau menutup akses jalan tertentu, misalnya, kita belum ada. Tapi mungkin akan kita bahas tersendiri, nanti,” imbuh Komang.
Diketahui bersama, Pemkab Blora bersama instansi terkait seperti petugas kesehatan dan petugas keamanan melakukan patroli di sejumlah titik perhentian angkutan umum dari luar daerah yang masuk ke kawasan Blora.
Sayangnya, langkah ini hanya mampu menyisir para pengguna angkutan umum saja. Untuk para pendatang dan perantau yang pulang kampung ke Blora, yang menggunakan kendaraan pribadi, langkah ini terbilang kurang efektif.
“Betul sekali. Banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Dan ini juga menjadi pembahasan kita,” pungkas Komang. (arf)
Related Posts
KEDATANGAN VAKSIN COVID-19 KABUPATEN BLORA DITUNDA
BUPATI BLORA SIAP JADI ORANG PERTAMA YANG DIVAKSIN COVID-19
INI ORANG YANG AKAN MENDAPATKAN VAKSIN COVID-19 TAHAP PERTAMA
10 HARI DIRAWAT, dr. RUSNANDAR SASDIONO MENINGGAL DUNIA
INI BIAYA RAPID TEST ANTIGEN DI BLORA
PEMKAB BLORA BATAL TERAPKAN PEMBATASAN JAM MALAM
KASUS COVID-19 TINGGI, JAM OPERASIONAL USAHA DI 3 KECAMATAN INI AKAN DIBATASI
No Responses