fbpx

PEMKAB BLORA BELUM PILIH OPSI LOCKDOWN, SEKDA: ITU KEWENANGAN PUSAT!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi

Blora- Sejumlah kawasan di tanah air telah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah alias lockdown sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Diantaranya, Surakarta, Bali, Tegal, Papua, dan Maluku. Sementara, Blora belum berfikir untuk menjalankan kebijakan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi

“Kalau lockdown ‘kan kebijakan pemerintah pusat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, Sabtu (28/03).

Meski demikian, bukan berarti Pemkab Blora lengah dengan ancaman Covid-19. Langkah alternatif seperti menutup jalan tertentu sebagai langkah antisipatif menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil pemerintah.

“Kalau menutup akses jalan tertentu, misalnya, kita belum ada. Tapi mungkin akan kita bahas tersendiri, nanti,” imbuh Komang.

Diketahui bersama, Pemkab Blora bersama instansi terkait seperti petugas kesehatan dan petugas keamanan melakukan patroli di sejumlah titik perhentian angkutan umum dari luar daerah yang masuk ke kawasan Blora. 

Sayangnya, langkah ini hanya mampu menyisir para pengguna angkutan umum saja. Untuk para pendatang dan perantau yang pulang kampung ke Blora, yang menggunakan kendaraan pribadi, langkah ini terbilang kurang efektif.

“Betul sekali. Banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Dan ini juga menjadi pembahasan kita,” pungkas Komang. (arf)