Blora, BLORANEWS – Bupati Blora Arief Rohman dan Wakilnya Tri Yuli Setyowati setidaknya telah memperbaiki 236 bangunan sekolah sepanjang tahun 2021. Dengan rincian, 14 untuk renovasi bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD), 165 untuk renovasi bangunan sekolah dasar (dasar), dan 57 untuk merenovasi bangunan sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk memperbaiki 236 gedung sekolah sekitar Rp 47 Miliar. Sedangkan untuk renovasi gedung SMA ataupun sederajat merupakan kewenangan dari Provinsi.
Kasi Sarpras dan Aset SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Abdul Mufid mengatakan untuk pengajuan renovasi gedung sekolah tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya pengajuan menggunakan proposal.
“Jadi laporan ke diknas kalau ada ruangan yang rusak, biasanya yang laporan itu dari kepala sekolah mengirim proposal seperti kejadian laporan atau mengabarkan sekolah atau ruangnya yang rusak disertai foto-foto keadaan yang saat itu rusak,” ucap Mufid saat ditemui wartawan di kantornya.
Selain mengirimkan proposal, juga bisa langsung memberikan usulan ke dinas pendidikan selaku leading sektor yang membidangi untuk tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
“Mungkin beberapa sekolah mengajukan langsung ke kepala daerah, kemudian diknas baru ditembusi, terus bisa juga dari anggota DPRD, lewat anggota DPRD usulannya,” terang dia.
Dirinya menjelaskan, bangunan sekolah yang diperbaiki meliputi ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kantor, UKS, kamar mandi, ruang ibadah, hingga ruang laboratorium.
Lebih lanjut, Mufid menerangkan penyebab gedung ataupun ruang sekolah rusak disebabkan oleh beberapa faktor.
“Kebanyakan sementara yang pernah kami cek di lapangan itu, rata-rata gedung rusak selain musibah bencana alam, itu karena kayunya sudah umur tua, sudah lapuk atau keropos yang disebabkan karena adanya rayap, terus adanya kerusakan di atap, genteng bocor, rata-rata seperti itu, karena kerusakan atap itu akan merembet ke bawah, sehingga di ruangan bawah tidak bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran,” beber dia.
Sehingga apabila terdapat gedung ataupun bangunan yang rusak tidak segera diperbaiki, maka jelas akan membahayakan siswa ataupun guru dalam proses belajar mengajar.
Namun, ketika sudah gedung sekolah sudah diperbaiki jelas akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi proses belajar mengajar.
“Ya jelas dari sekolah sangat senang, apalagi program atau kegiatan yang masuk ke sekolah terutama untuk rehabilitasi kelas atau ruang guru terutama terkait dengan atap, jadi sangat membantu sekali karena kalau pembelajaran kurang nyaman otomatis untuk pengajaran ataupun menyampaikan pelajaran terus kemudian menerima siswa kurang nyaman juga, dan tidak bisa maksimal,” terang dia. (yayak)