fbpx

PEMKAB BLORA SINGGUNG WACANA RANPERDA PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK WARGA MISKIN

Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam halal bi halal Ikadin dan peradi
Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam halal bi halal Ikadin dan Peradi Blora-Rembang di Hotel Kyriad Arra Cepu

Cepu- Wacana penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendampingan Hukum untuk Warga Miskin direspon positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Wacana tersebut muncul dari sejumlah organisasi advokat.

 

Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam halal bi halal Ikadin dan peradi
Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam halal bi halal Ikadin dan Peradi Blora-Rembang di Hotel Kyriad Arra Cepu

 

Respon positif ini disampaikan Wakil Bupati Blora, Arief Rohman saat hadir dalam halal bi halal Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) wilayah Blora-Rembang, Jumat (28/06).

“Usulan ranperdanya dari teman-teman seperti apa, ini juga kami tunggu. Kami akan ajak Kabag Hukum untuk bersama-sama membahas rancangan perda tersebut sebelum diajukan ke dewan,” kata Wabup Arief dalam acara yang berlangsung di Hotel Kyriad Arra tersebut.

Lebih lanjut, Wabup Arief juga meminta kepada para advokat untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan di Blora. Pembangunan yang berlanjut hingga ke desa tersebut, membutuhkan banyak pihak untuk melakukan pengawalan dan pengawasan.

“Sehingga, harus ada pengawalan dan pengawasan di desa. Kami mohon, pemerintah desa bisa dibimbing dan diawasi agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Merespon permintaan tersebut, Ketua PERADI Blora-Rembang, Zainudin menegaskan, pihaknya siap membantu Pemkab Blora dalam mengawasi proses pembangunan hingga ke desa-desa. Dengan demikian, kualitas pembangunan semakin baik agar Blora semakin sejahtera. (jay)