fbpx
Adv  

PEMKAB BLORA USULKAN RIBUAN FORMASI PPPK SESUAI KEBUTUHAN

Gedung BKD Blora.

Blora, BLORANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan ribuan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan.

Ada sebanyak 2.101 formasi pada rekrutmen PPPK tahun 2023 ini. Usulan tersebut berbeda dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 tahun 2022.

Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono melalui Kepala bidang (kabid) pengadaan pemberdayaan dan informasi kepegawaian (PPIK) BKD Blora Achmad Toha mengaku usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pemkab Blora.

Toha mengungkapkan, usulan sebanyak 2.101 formasi itu didasarkan pada pemetaan kebutuhan sebelum formasi PPPK itu diusulkan.

“Meskipun berbeda dengan alokasi yang disebutkan pada PMK tersebut, kami tetap yakin bahwa usulan tersebut dapat diakomodir pemerintah pusat,” ucap Achmad Toha, Rabu (24/5/2023).

Seperti diketahui, pada PMK tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 itu, disebutkan total formasi PPPK tahun ini mencapai 2.188 formasi.

Namun, pihak BKD akhirnya mengusulkan formasi dengan jumlah lebih sedikit. Yang terdiri dari usulan jabatan fungsional guru sebanyak 1.033 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 550 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 518 formasi.

Padahal, pada PMK itu mengalokasikan jabatan fungsional guru sebanyak 2.063 formasi, tenaga kesehatan 125 formasi, dan tidak ada alokasi untuk tenaga teknis.

“Jabatan untuk tenaga teknis memang dibutuhkan. Setelah beberapa tahun moratorium pengangkatan pegawai ASN, saat ini banyak OPD kekurangan tenaga pelaksana,” ucap Achmad Toha.

Pihaknya mengaku masih belum bisa memastikan skema tes ataupun penilaian yang akan diberlakukan dalam seleksi PPPK mendatang, meskipun sudah mengusulkan formasi.

“Apakah akan tetap dengan tes CAT (computer assisted test), bisa menggunakan hasil tes CAT pada periode sebelumnya, ataukah menggunakan skema baru yang lain dari sebelumnya. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Achmad Toha. (spt)