Semarang – Dihadiri Sekda Pemprov Jawa Tengah, Inspektorat Jawa Tengah menyelenggarakan Webinar Antikorupsi dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 tingkat provinsi di Kantor Inspektorat Jateng, selasa (7/12).
Melibatkan siswa/i SMA dan mahasiswa/i perguruan tinggi, Plt. Kepala Inspektorat Jawa Tengah Doni Widianto menyampaikan, ada beberapa cara yang dilakukan Pemprov Jateng dalam pencegahan tindak korupsi. Pertama, penerapan E-Goverment melalui Goverment Resources Management System (GRMS) dan pengelolaan gratifikasi. Penerapan ini dirasa efektif karena hingga akhir tahun 2021, unit pengendali gratifikasi mendapat 30 laporan gratifikasi senilai hampir Rp 18 juta.
Kemudian maksimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan ASN (LKHASN). Diketahui Laporan Harta Kekayaan 2.320 penyelenggara Negara dan 38.201 ASN sudah tercapai 100 persen.
“Semua Alhamdulillah tercapai 100 persen. Tentu ini berkat dukungan dan support Bapak Gubernur, Pak Wabub, Pak Sekda serta teman-teman dari OPD (di) Jateng,” ujarnya.
Terakhir, Pemprov Jateng berharap keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pencegahan tindak korupsi. Inspektorat juga telah menjalin MoU dengan aparatur terkait soal pengaduan masyarakat mengenai tindak korupsi.
“Berikutnya pengawasan masyarakat. Ini juga bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Yang terakhir adalah kami Inspektorat memiliki MoU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pengaduan (dari) masyarakat (mengenai) gratifikasi, dan tindak pidana korupsi (di) Jateng,” pungkasnya. (kin).