fbpx

PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLORA 2023 DIRENCANAKAN CAPAI RP 1,8 T

Pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD tahun anggaran 2023 direncanakan mencapai Rp 1,8 Triliun. Tepatnya sebesar Rp1.810.109.617.000,00. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.
Rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora, Senin (19/9).

Blora, BLORANEWS – Pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD tahun anggaran 2023 direncanakan mencapai Rp 1,8 Triliun. Tepatnya sebesar Rp1.810.109.617.000,00. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.

Adapun rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 ialah sebesar Rp1.800.109.617.000,00. Dengan rincian Belanja Daerah mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1.191.099.140.668,00, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132,00, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200,00.

Untuk pembiayaan daerah, rincian pembiayaan yang dianggarkan meliputi rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.000.000.000,00. Serta rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000,00. Dimana terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief Pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora, Senin (19/9).

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum memaparkan, rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD. Kesepakatan itu telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD per 12 Agustus lalu. Kemudian Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya. Dan pada hari ini, rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD.

“Penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, saya sangat berharap semua pihak bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Dasum.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora HM Dasum, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Forkopimda, serta ara anggota DPRD beserta Kepala OPD. (*)