fbpx

PENGAWAS PEMILU DESA HARUS NETRAL, NGGA BOLEH MENGGAK-MENGGOK !

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora,Lulus Mariyonan menyampaikan arahan kepada 26 PPD se- Kecamatan Kunduran, Selasa (07/08).

Kunduran – Netralitas Pengawas Pemilu Desa (PPD) menjadi keharusan untuk menjamin terlaksananya pemilu yang jujur, adil dab bermartabat. Selain itu, PPD juga dituntut untuk tetap mengedepankan prinsip solid, imparsial dan mandiri.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, saat memberikan arahan kepada 26 PPD se- Kecamatan Kunduran. Lulus juga menghimbau kepada PPD yang telah dilantik untuk mempersiapkan diri, secara mental, energi, komunikasi dan strategi.

 

Moderator, Joko Priyanto (Tengah ) & Ketua Panwaslu Kabupaten Blora ,Lulus Mariyonan (Kanan ) menyampaikan arahan kepada 26 PPD se- Kecamatan Kunduran, Selasa (07/08).

 

“Tiga tersebut, disingkat menjadi SIM (Solid, Imparsial, Mandiri). Solid, artinya tiap PPD harus menjali kerja sama yang baik kepada sesama mitra kerja, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Harus menjunjung tinggi nama lembaga,” papar Lulus di Pendopo Kecamatan Kunduran, Selasa (07/08).

Selanjutnya, Lulus menekankan kepada PPD se- Kecamatan Kunduran untuk benar-benar menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Di sisi lain, PPD ditekankan untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang ada.

“PPD harus netral, nggak boleh menggak-menggok (condong –terj). Tapi juga harus tegas terhadap pelanggaran yang ada, walaupun pelanggaran itu dilakukan oleh teman atau kerabat sendiri, harus tegas,” lanjutnya.

Prinsip kemandirian, menurut Lulus, PPD tidak boleh terpengaruh dengan pihak mana pun, selama menjalankan tugas telah sesuai prosedur.

“Pemilu 2019 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dalam pemilu ini, pemilih akan mendapatkan lima surat suara. Sehingga, pengawasan harus diperketat dan dipertegas,” pungkas Lulus.

Untuk diketahui, lima surat suara yang dimaksud Lulus meliputi, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPRD tingkat Provinsi dan surat suara DPRD tingkat Kabupaten / Kota.

 

Reporter : Fachruddin

 

Verified by MonsterInsights